Selasa, 21 November 2017

Sarbumusi Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perburuhan

Jakarta, IMNU Tegal. Federasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia bidang Listrik, Logam, Energi, Elektronik, dan Mesin, melihat ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi perburuhan/ketenagakerjaan mulai dari kebijakan hingga tahap implementasinya. Keadaan ini menambah suram nasib buruh Indonesia di tengah ketidaksiapan pemerintah menghadapi perdagangan bebas negara ASEAN 2015 dan APEC 2020.

Lewat sebuah forum terbatas di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Kamis (11/9) siang, Federasi Sarbumusi-Lem dengan melibatkan unsur Lemhannas, Kemenakertrans, Pengusaha, dan pihak buruh, mencoba melihat problematika Perburuhan/Ketenagakerjaan secara utuh.

Sarbumusi Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perburuhan (Sumber Gambar : Nu Online)
Sarbumusi Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perburuhan (Sumber Gambar : Nu Online)

Sarbumusi Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Perburuhan

Ketua Sarbumusi Lem Mustika Ali Sani menekankan sisi musyawarah efektif pada sila keempat Pancasila oleh pihak pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha dalam menyelesaikan masalah.

IMNU Tegal

“Kita butuh hadirnya wadah di mana pihak Tripartit bekerja secara intensif mengatasi persoalan buruh dan mengantisipasinya. Sedangkan forum Tripartit yang ada kini tidak efektif. Karena, mereka berembug kalau ada masalah. Hujan sudah taraf bahaya, baru ribut cari payung,” kata Mustika Ali Sani.

Sementara utusan buruh Sukitman Sudjatmiko lebih menyoroti implementasi dari kebijakan yang dibuat pemerintah.

IMNU Tegal

“Pada tahap ideologi Pancasila dan falsafah perburuhan, kita semua sudah sepakat. Yang perlu dikawal bersama ialah implementasi dari undang-undang itu sendiri,” kata Sukitman yang juga salah seorang narasumber diskusi. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh IMNU Tegal

IMNU - Internet Marketer Nahdlatul Ulama Tegal.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock