Minggu, 11 Februari 2018

Hukum Membaca Al-Quran dengan Langgam Batak atau Jawa

Assalamu’alaikum wr. Wb. Redaksi Bahtsul Masail yang kami hormati, baru-baru ini kita mengikuti polemic mengenai boleh-tidaknya membaca al-Quran dengan langgam selain langgam Arab, misalnya dengan langgam Batak atau Jawa. Yang ingin saya tanyakan bolehkan membaca al-Quran dengan langgam Batak atau Jawa? Atas penjelasannya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum wr. wb (Munawwir/Sragen)

--

Assalamu’alaikum wr. Wb

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Membaca al-Quran merupakan ibadah yang sangat besar pahalanya, bahkan disunnahkan juga mengindahkan bacaannya. Sampai disini sebenarnya tidak ada persoalan. Persoalan kemudian timbul ketika membaca al-Quran dengan langgam non-Arab. Misalnya langgam Jawa atau Batak.

Hukum Membaca Al-Quran dengan Langgam Batak atau Jawa (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Membaca Al-Quran dengan Langgam Batak atau Jawa (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Membaca Al-Quran dengan Langgam Batak atau Jawa

Untuk menjawab pertanyaan ini maka kami akan menghadirkan pandangan para ulama tentang pembacaan al-Quran dengan pelbagai langgam. Asy-Syasyi dalam kitab al-Hilah mendokumentasikan tentang perbedaan para ulama dalam menyikapi pembacaan al-Quran dengan pelbagai langgam. Menurutnya ada dua kalangan ulama, ada yang membolehkan dan ada yang tidak.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

IMNU Tegal

“Asy-Syasyi dalam kitab al-Hilah, adapun membaca (al-Qur`an) dengan pelbagai langgam maka sebagian kalangan membolehkan sedang kalangan yang lain melarangnya. (Lihat ar-Ramli, Hasyiyah ar-Ramli, juz, 4, h. 344)

Sedangkan imam Syafii cenderung untuk memerinci. Menurutnya membaca al-Quran dengan pelbagai langgam adalah boleh sepanjang tidak merubah huruf dari nazhamnya. Namun apabila sampai menambahi hurufnya maka tidak diperbolehkan. ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IMNU Tegal

“Asy-Syasyi dalam kitab al-Hilah, adapun membaca (al-Qur`an) dengan pelbagai langgam maka sebagian kalangan membolehkan sedang kalangan yang lain melarangnya. Imam Syafi’i memilih untuk merincinya, jika membacanya dengan pelbagai langgam yang tidak sampai merubah huruf dari nazhamnya maka boleh, tetapi apabila merubah hurufnya sampai memberikan tambahan maka tidak boleh” (Hasyiyah ar-Ramli, juz, 4, h. 344)

Pandangan imam Syafii sebenarnya ingin menegaskan bahwa boleh saja al-Quran dibaca dengan pelbagai langgam asalkan tidak merusak tajwid, mengubah orisinalitas huruf maupun maknanya. Pandangan imam Syafii tersebut kemudian diamini juga oleh ad-Darimi dengan mengatakan bahwa membaca al-Quran dengan pelbagai langgam adalah sunnah sepanjang tidak menggeser huruf dari harakatnya atau menghilangkannya. Sebab, menggeser atau menghilangkan huruf dari harakatnya adalah haram.? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ad-Darimi berkata, membaca dengan pelbagai langgam itu disunnahkan sepanjang tidak menggeser huruf dari harakatnya atau menghilangkannya karena hal itu diharamkan”. (Hasyiyah ar-Ramli, juz, 4, h. 344)

Dengan mengaju pada penjelesan singkat ini, maka jawaban kami atas pertanyaan di atas adalah boleh membaca al-Quran dengan langgam Batak atau Jawa sepanjang tidak menabrak sisi tajwid, makharij huruf, dan terpeliharanya orisinalitas makna al-Quran itu sendiri.?

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Sikapilah perbedaan pandangan dengan bijak. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari pada para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum wr. wb

(Mahbub Ma’afi Ramdlan)

?

*Ilustrasi: Muhammad Yaser Arafat yang melantunkan Al-Quran dengan langgam Jawa di Istana Negara beberapa waktu lalu dan memicu polemik.

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ulama, Berita IMNU Tegal

IMNU - Internet Marketer Nahdlatul Ulama Tegal.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock