Jumat, 26 Januari 2018

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya

Jakarta, IMNU Tegal

Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jombang mengutuk keras oknum guru SD di Jombang, Jawa Timur, yang melakukan penyekapan dan pemerkosaan kepada murid perempuannya belum lama ini. Pergunu Jombang turut prihatin dan bersimpati kepada korban.

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya

Hal tersebut diungkapkan Ketua PC Pergunu Jombang, Ahmad Faqih melalui rilis yang diterima IMNU Tegal, Rabu (16/11) siang. “Sosok guru yang notabene pendidik, seharusnya menjadi pengayom, penuntun ke jalan ilmu dan ahlak mulia bagi murid-muridnya justru merusak dan merenggut masa depan generasi bangsa,” kata Faqih.

Lebih lanjut, Faqih mengungkapkan guru yang berperilaku layaknya predator seperti itu harus dihukum seberat-beratnya agar peristiwa yang sama tidak terulang di masa depan.

IMNU Tegal

“Pelaku harus diberi hukuman baik secara kedinasan maupun pidana,” tambah Faqih.

Pemerintah Kabupaten Jombang harus segera mengambil langkah-langkah untuk membantu pemulihan fisik dan psikis korban, serta menjamin keberlanjutan pendidikan dan masa depannya.

IMNU Tegal

“Dinas Pendidikan Jombang harus memperkuat langkah pembinaan dan pengawasan Guru dan Tenaka Kependidikan (GTK), serta melakukan langkah konkret untuk perbaikan mental GTK di Kab Jombang, khususnya pada aspek peningkatan imam dan taqwa serta moral mereka,” tegas Faqih.

Selain itu Faqih mendorong masyarakat di lingkungan korban juga harus turut serta berperan dalam pemulihan kondisi psikis korban. Serta meningkatkan kewaspadaan agar hal sama tak terulang.

Seperti diberitakan sejumlah media, seorang guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil berinisial Syn, tersangka tindakan kekerasan terhadap siswinya sendiri diamankan Polres Jombang, Kamis (10/11) lalu. Warga Desa Ngoro tersebut ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang pada (31/10). (Kendi Setiawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Jadwal Kajian, Ubudiyah, Amalan IMNU Tegal

IMNU - Internet Marketer Nahdlatul Ulama Tegal.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock