Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khutbah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2018

Komandan Nasional Banser: Ini Cara Copot Spanduk Makar Khilafah

Jakarta, IMNU Tegal - Komandan Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser) H Alfa Isnaeni mengeluarkan instruksi untuk segenap anggotanya untuk menyisir dan mencopot setiap media publikasi yang mengampanyekan penolakan eksistensi NKRI dan Pancasila. Namun demikian, aksi pencopotan ini harus dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur hukum yang berlaku.

Alfa juga mengingatkan anggotanya agar melakukan aksinya sesuai dengan prosedur. Untuk mencopot spanduk berisi penolakan eksistensi NKRI, Pancasila, atau berisi dukungan sistem khilafah, atau pun menebar radikalisme, Banser mesti melancarkan aksinya bersama-sama, tidak sendirian.

Komandan Nasional Banser: Ini Cara Copot Spanduk Makar Khilafah (Sumber Gambar : Nu Online)
Komandan Nasional Banser: Ini Cara Copot Spanduk Makar Khilafah (Sumber Gambar : Nu Online)

Komandan Nasional Banser: Ini Cara Copot Spanduk Makar Khilafah

“Sebelum dicopot, harus difoto terlebih dulu. Catat tempat spanduk tersebut, dan catat pukul pencopotan. Spanduk yang dicopot, dilipat baik-baik dan selanjutnya serahkan kepada yang berwajib seperti Satpol PP atau kepolisian. Minta tanda terima, dan upayakan saat serah-terima difoto,” kata Alfa Isnaeni, Ahad (17/4).

IMNU Tegal

Ia menenkankan pentingnya Banser berkoordinasi dengan komandan. “Laporkan tindakan secepatnya melalui sms atau whats-app. Tetap jaga kondusifitas lingkungan,” pesan Alfa.

Ia secara tegas meminta seluruh anggotanya untuk membersihkan spanduk, poster, pamflet, dan sebagainya yang mempropagandakan sistem khilafah, serta menebar paham radikalisme.

IMNU Tegal

Banser, kata Alfa, harus menangkap dan mengamankan oknum yang menebar radikalisme serta menolak eksistensi NKRI, seperti diinstruksikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas.

"Banser siap melaksanakan perintah Ketum GP Ansor. Kami telah perintahkan seluruh jajaran Banser untuk melaksanakan perintah itu," tandas Alfa. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Khutbah, PonPes IMNU Tegal

Minggu, 25 Februari 2018

Konfercab IPNU-IPPNU Kudus Terapkan Batasan Usia Ketua 23 Tahun

Kudus, IMNU Tegal - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya menerapkan batasan usia ketua 23 tahun dalam Konferensi Cabang (Konfercab) di SMK NU Maarif Kudus, Jumat mendatang (12/8).

?

"Konfercab ini menjadi momentum tepat melaksanakan kebijakan terbaru peremajaan usia anggota atau kader IPNU-IPPNU. Dan kami sudah siap menjalankannya," ujar Joni Prabowo, Ketua PC IPNU Kudus, Senin (8/8).

Konfercab IPNU-IPPNU Kudus Terapkan Batasan Usia Ketua 23 Tahun (Sumber Gambar : Nu Online)
Konfercab IPNU-IPPNU Kudus Terapkan Batasan Usia Ketua 23 Tahun (Sumber Gambar : Nu Online)

Konfercab IPNU-IPPNU Kudus Terapkan Batasan Usia Ketua 23 Tahun

?

Ia mengungkapkan, IPNU-IPPNU Kudus memiliki banyak stok kader yang memunuhi kriteria usia 23 tahun. Mereka ini juga mampu menjadi sosok seorang pemimpin menggerakkan organisasi badan otonom pelajar NU tiga tahun ke depan.

?

"Masing-masing Pimpinan Anak Cabang terdapat calon ketua yang kapabel berdasarkan kriteria," kata Joni.

IMNU Tegal

?

Meski Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU tidak menyiapkan secara khusus calon ketua, namun Joni menyebut beberapa nama yang muncul dalam perhelatan Konfercab XX IPNU dan Konfercab XIX IPPNU Kudus tersebut. Di antaranya, Muhammad Tausiul Ilma (Kota), Hermawan Muklis (Kaliwungu) dan Abu Hasan Asyari (Undaan).

?

"Mereka ini dari sisi usia memenuhi syarat, begitu pula kemampuannya sudah terlihat aktif pada kepengurusan periode sekarang. Namun semuanya tergantung peserta (Konfercab) yang menentukan," imbuhnya.

IMNU Tegal

Konferensi cabang akan dilaksanakan selama 2 hari Jumat-Sabtu (12-13/8). Agenda kegiatannya mengesahkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan lama, merumuskan program kerja dan memilih ketua baru IPNU-IPPNU masa khidmah 2016-2018.

?

Berbagai acara pendukung tengah dipersiapkan yakni pembukaan dan pengajian budaya yang menghadirkan Rais PCNU Kudus KH? Ulil Albab Arwani, KH Budi Harjono (Semarang), Habib Hasyim bin Abu Bakar (Pekalongan), Candra Malik (PP Lesbumi) dan grup? musik Sumabudhaya (Pekalongan).

?

Selaian persidangan, juga terdapat acara seminar pelajar dan bazar yang diremiahkan pertunjukan seni dari para pelajar NU. (Qomarul Adib/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Kajian Sunnah, Khutbah IMNU Tegal

Sabtu, 20 Januari 2018

Ziarah, Ketum PB PMII: PMII Harus Belajar Pergerakan dari Mbah Wahab

Jombang, IMNU Tegal. Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Aminudin Ma’ruf berziarah ke makam salah satu tokoh pelopor gerakan pemuda Hizbullah KH A Wahab Hasbullah di Jombang,  Selasa (28/10) malam.

Menurut Amin, KH A Wahab Hasbullah merupakan figur pemuda Nahdliyin di zamannya yang mempunyai semangat gerakan sangat tinggi. “PMII harus banyak belajar dari semangat jihad beliau,” paparnya di depan kader komisariat PMII se-Jombang di area makam Mbah Wahab Hasbullah.

Ziarah, Ketum PB PMII: PMII Harus Belajar Pergerakan dari Mbah Wahab (Sumber Gambar : Nu Online)
Ziarah, Ketum PB PMII: PMII Harus Belajar Pergerakan dari Mbah Wahab (Sumber Gambar : Nu Online)

Ziarah, Ketum PB PMII: PMII Harus Belajar Pergerakan dari Mbah Wahab

Selain itu, ia mengajak kader PMII untuk kembali meneruskan mengembangkan peninggalan Mbah Wahab, yaitu pesantren. Pesantren mesti tetap dijaga dari masuknya paham di luar Ahlusunnah wal Jamaah. “Pesantren merupakan lahan basah yang tidak boleh ditinggalkan  generasi muda Nahdliyin, di antaranya kader PMII,” terang pemuda berkaca mata ini.

IMNU Tegal

Ketua PMII Jombang Mahmudi berharap, kedatangan Ketum PB PMII dapat dimanfaatkan kadernya untuk belajar tentang apapun terutama mengenai kelembagaan PMII. “Kami memfasilitasi anggota dan kader untuk bertemu dan belajar secara langsung kepada ketua umum,” ungkapnya kepada IMNU Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, kedatangan Amin pada pukul 22.00 WIB ke makam Mbah Wahab disambut puluhan kader PMII Jombang yang rela menunggu sejak maghrib. Demi bertemu dan berbagi pengetahuan dengan pimpinan organisasi mereka. (Romza/Mahbib)

IMNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ulama, Khutbah, RMI NU IMNU Tegal

Sabtu, 13 Januari 2018

Hobi Corat-Coret, Juara Kedua Lomba Jurnalistik

Jombang, IMNU Tegal. Kenakalan siswa tidak selamanya berdampak negatif. Salah satunya aksi corat-coret yang biasanya dilakukan menyambut kelulusan Ujian Nasional seperti sekarang. Jika diarahkan dengan benar, maka bisa menjadi sebuah prestasi. Ini yang dibuktikan beberapa siswa dari Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah (MASS) Seblak. 

Hobi Corat-Coret, Juara Kedua Lomba Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)
Hobi Corat-Coret, Juara Kedua Lomba Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)

Hobi Corat-Coret, Juara Kedua Lomba Jurnalistik

Dengan beranggotakan beberapa siswa yang terkenal dengan aksi corat-coretnya, tim yang dikirim justeru diraih juara kedua pada lomba jurnalistik, Jumat (25/5). Penyelenggaranya adalah media nasional yang berpusat di Jakarta bekerja sama dengan Pesantren Tebuireng Jombang. 

Lomba yang diikuti perwakilan dari madrasah aliyah, SMA dan perwakilan beberapa kampus ini digelar di Gedung Yusuf Hasyim. Tim yang terdiri dari 12 siswa ini sebelumnya juga mengikuti diklat jurnalistik sejak Selasa (22/5). Kegiatan ini menghadirkan tim fasilitator langsung dari Jakarta. “Para peserta juga datang dari berbagai daerah,” kata Umar Bakri, ketua tim MASS Seblak. 

IMNU Tegal

Materi yang disampaikan terkait penyusunan berita. Baik saat masih mencari ataupun saat penulisan berita. Termasuk di antaranya masalah struktur dan cara kerja dewan redaksi. Komposisi pelatihan yang diberikan adalah 20 persen teori dan 80 persen praktek di lapangan.   

IMNU Tegal

Dalam tugas terakhir penyusunan berita, tim MASS Seblak menamakan koran karyanya dengan SPEKTA. “Itu merupakan singkatan dari Seblak spektakuler dan pecinta al-Qur’an,” ujar ketua OSIS ini. Diakui Bakri, untuk sekedar menentukan nama koran, tim redaksi dari MASS Seblak juga terlibat perdebatan sengit. Meskipun diakuinya tim-tim yang lain menentukan nama koran seolah tidak serius. “Bahkan terkesan namanya lucu dan tidak mengandung nilai filosofi,” imbuhnya. 

Berita yang dimuat adalah lima tema. Yaitu terkait musik banjari sebagai headline, radio sebagai media dakwah, pedagang kaki lima di sekitar makam Gus Dur, profil pengasuh Pesantren Seblak dan jilbab model rubu’ sebagai feature. “Tapi berdasar penilaian para dewan juri, feature tentang rubu’ yang memperoleh nilai tertinggi,” kata Irna Nailun Najjaha, anggota tim. 

Kelima berita itu harus selesai tepat waktu. Ketepatan penyelesaian ini menjadi aspek penilian tersendiri. Siswa yang akrab dipanggil Irna ini mengaku harus kerja keras agar penyusunan koran tidak molor. “Teman-teman sampai harus begadang untuk memenuhi deadline itu,” ucapnya.

Terlebih, dewan juri yang menilai bukan dari tim media itu sendiri. “Tetapi dari para pembaca yang sengaja datang untuk menilai hasil kerja keras para peserta,” ujarnya. Dengan beragam latar belakang ini, pembaca tentu akan menilai lebih berbobot terhadap hasil dari setiap tim. 

Nurul Muslimah, anggota tim lainnya, mengakui memang lomba kali ini adalah yang pertama diikuti. “Meski pertama kali, banyak pengalaman yang saya dapatkan, tidak cuma teori, tapi juga praktek,” katanya. Menulis berita, lanjut siswi dari Bau-Bau Sulawesi Selatan ini, ternyata tidak semudah membacanya. “Membuat koran ternyata tidak segampang yang dibayangkan,” ujarnya. 

Pelaksanaan diklat dan lomba yang digelar mulai pagi sampai petang hari juga menjadi catatan anggota tim ini. Dari kebiasaan yang kurang menghargai waktu, Laila Nailul Fauziah menjadi sangat mempehitungkan waktu dalam menulis berita. “Meski badan capek karena mondar-mandir dari pondok ke tempat acara, namun melalui perlombaan ini saya sadar harus menggunakan waktu dengan baik,” kata siswi dari Pasuruan yang akrab dipanggil Ela ini. 

Kepala sekolah MASS Seblak Nur Laili Rahmah mengakui bahwa pengalaman yang diperoleh siswanya memang sangat berharga. Mengingat lomba itu juga diikuti banyak peserta. “Bahkan ada juga tim dari beberapa perguruan tinggi. Jadi, jika mereka keluar sebagai juara kedua, itu saya kira sudah maksimal,” katanya. 

Perempuan berkacamata ini tidak henti-hentinya memotivasi siswanya agar kreativitas yang dimiliki bisa ditonjolkan. “Dengan berdiskusi menentukan nama koran saja, mereka akan belajar berdemokrasi dan menghargai pendapat temannya,” pungkasnya. 

Redaktur: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Khutbah, Sunnah, Jadwal Kajian IMNU Tegal

Minggu, 07 Januari 2018

NU Surabaya Bagikan Gerobak Ramadhan kepada PKL

Surabaya, IMNU Tegal - Untuk lebihkan meningkatkan ekonomi dan usaha pedagang kaki lima (PKL) dan usaha kecil mikro (UKM) selama bulan suci Ramadhan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) menyalurkan bantuan "Gerobak Ramadhan".

Bantuan gerobak diberikan? kepada PKL dan UKM sebanyak 30 unit. Bantuan? diserahkan langsung Rais Syuriah PCNU Kota Surabaya KH Mas Sulaiman dan Ketua LAZISNU Yusuf Hidayat, Sabtu(11/6) di Kantor NU Surabaya.

NU Surabaya Bagikan Gerobak Ramadhan kepada PKL (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Surabaya Bagikan Gerobak Ramadhan kepada PKL (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Surabaya Bagikan Gerobak Ramadhan kepada PKL

Ketua LAZISNU Kota Surabaya Yusuf Hidayat mengatakan bahwa bantuan ini adalah salah satu wujud dari dana para donatur untuk masyarakat ekonomi di bawah atau kaum dhuafa yang sudah mempercayakan kepada LAZISNU untuk disalurkan kepada yang berhak.

IMNU Tegal

Diharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan pelaku UKM serta pedagang di Surabaya dalam menjalankan usahanya. Selama ini, sebagian pedagang kecil dan UKM dalam menjalankan usahanya mereka menyewa gerobak untuk berdagang.

"Dengan bantuan ini, harapan saya, mereka dapat meningkatkan usahanya dan memajukan UKM di Surabaya. Karena selama ini PKL penerima bantuan tersebut? berdagang? gerobak yang dipakai untuk berjualan menyewa kepada piahk lain. Kedepan pihaknya akan mengusulkan bantuan ini lebih banyak lagi," jelasnya.

IMNU Tegal

Sementara itu KH Mas Sulaiman usai menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, agar pemberian gerobak tersebut dimanfaatkan dengan baik.

"Terimaksih kepada LAZISNU Surabaya yang sudah memberikan bantuan tersebut. Mudah-mudahan apa yang diberikan bermanfaat dan saya minta bapak ibu untuk menjaga barang tersebut dengan baik. Harapan saya, kedepan bantaun semacam ini untuk ditingkatkan lagi," tuturnya. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Khutbah IMNU Tegal

Jumat, 05 Januari 2018

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Oleh Muhammad Syamsudin

Dewasa ini marak berkembang jasa-jasa produk perbankan syari’ah, seperti obligasi syariah, reksadana syariah, efek syari’ah, saham syari’ah, dan lain sebagainya. Semangat dari pendirian perbankan syariah di Indonesia ini adalah tidak luput dari karena adanya perhatian terhadap mayoritas penduduk Indonesia yang didominasi oleh umat Islam.

Hal ini berbuntut kepada kewajiban dari seorang presiden (imam) dan/atau yang mewakilinya untuk menjaga kualitas diri masyarakat yang dinaunginya dalam bingkai ajaran agamanya, sebagaimana hal ini disinggung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara melindungi dan menjamin pelaksanaan setiap pemeluk agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Dalam bingkai masyarakat yang terdiri atas umat Islam, menandakan bahwa kewajiban negara tersebut adalah mengupayakan agar perjalanan syariat agama khususnya dalam bidang muamalah yaumiyah warganya berlangsung sesuai dengan konsep ajarannya. 

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)
Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online)

Beberapa Problem Fiqih dalam Perbankan Syari’ah

Terkait dengan masalah tersebut, maka dalam bidang keuangan dan sirkulasi muamalah warganya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas yang bisa membebaskan warganya dari praktik-praktik yang dilarang oleh syariat. Suatu misal, adalah konsep riba. Dengan demikian, maka wujud tanggung jawab negara terkait dengan upaya membebaskan warganya dari praktik riba ini, maka ia harus menyediakan sebuah badan/jasa keuangan yang zero riba.

Inilah pangkal utama berdirinya perbankan syariah yang secara lahiriah bertolak belakang dari perbankan konvensional yang justru melegalisasi riba (bunga) namun dalam konstruk yang terukur. Semangat dari kedua model perbankan ini sebenarnya adalah sama, yaitu membawa kemaslahatan bagi warga negara Indonesia. Hanya saja, untuk perbankan syariah lebih mengerucut lagi yakni kemaslahatan umat Islam dan menyediakan jasa bebas riba (zero riba). Dengan demikian, bank/jasa keuangan syariah, dalam hal ini jelas meneguhkan standing point-nya sebagai antitesa dari bank konvensional. Ia merupakan kebalikan. Jika merupakan kebalikan, maka keduanya tentu ada pangsa saing. Daya saing mutlak harus dikembangkan selama tidak keluar dari rel utama kemaslahatan dan bingkai ajaran.

Permasalahan utama peningkatan daya saing lembaga dan produk jasa syariah ini sebenarnya adalah bagaimana ia melakukan upaya menghidupi lembaga/jasa syariah ini, padahal ia harus bebas bunga? Jika dalam bank konvensional, keberadaan bunga merupakan bagian dari upaya financing terhadap perbankan, sementara dalam bank syariah harus diambil darimana?

IMNU Tegal

Tentu jawabnya adalah dari usaha yang dipandang legal oleh syariah. Hasil dari usaha tersebut bisa membawa kepada ribhun atau laba yang secara mutlak adalah sah dalam bingkai fiqih. Dengan demikian, ruang lingkup usaha lembaga ini pasti tidak jauh dari akad musyarakah, murabahah, mudlarabah, mudayanah (kredit), qardlu, ijarah, istishna’ (penciptaan lapangan usaha/padat karya) dan mubaya’ah (jual beli). Unsur akad lain sebagai penopang adalah dlaman, ju’alah, hiwalah, wakalah dan kafalah

Dari kesekian akad yang secara resmi mendapatkan legalitas syari’at tersebut, pihak perbankan syari’ah masih harus memilih lagi, yakni manakah di antara kesekian produk akad syariah yang memiliki sekuritas (jaminan usaha) yang aman bagi finansial dan funding perbankan. Mengapa? Sekali lagi adalah karena ia harus tetap berada dalam konteks zero riba, aman terhadap eksistensi lembaga, serta maslahah bagi pengguna (nasabah).

Dalam konteks mudayanah (hutang piutang/kredit), misalnya. Jika dalam bank konvensional, pihak pihak bank langsung menentukan rasio bunga setiap bulannya kepada nasabahnya. Padahal jelas, konsep ini dilarang oleh syariat. Dengan demikian, pihak perbankan syariah harus memakai konsep apa untuk menggantikan rasio suku bunga ini (rate of interest) ini? Apakah dengan murabahah (bagi hasil)? Jika memaksakan diri dengan akad murabahah, berarti pihak bank memberi beban margin pembagian hasil usaha dengan pihak nasabah.

Jika demikian, apa bedanya dengan lembaga perbankan konvensional? Jika perbankan konvensional berbeban bunga, sementara perbankan syari’ah berbeban margin. Secara produk, jika memakai murabahah ini, tentu daya saing perbankan syari’ah akan dipandang kalah oleh nasabah, dan nasabah akan banyak lari ke perbankan konvensional, karena efek jumlah total akhir margin pembagian yang bisa melebihi suku bunga yang harus ditanggung nasabah dari perbankan konvensional. Inilah yang menyebabkan kemudian perbankan syariah tidak memperkenalkan akad mudayanah dan qardlu ke dalam bagian produk jasa syari’ahnya karena faktor risiko terhadap perbankan, khususnya dalam konteks bisnis (mu’awadah). 

IMNU Tegal

Pelarian kepada akad mudlarabah dan musyarakah ternyata juga membawa masalah bagi pihak penyedia jasa syariah. Mengapa? Karena selama ini yang berlaku dalam perbankan konvensional adalah menjamin keamanan dan keuntungan terhadap dana nasabah. Jaminan keamanan ini dalam jurisprudensi fiqih seharusnya tidak ditemukan, karena dalam konteks mudlarabah, adanya untung rugi merupakan tanggung jawab bersama. Kenyataannya, apa mungkin hal tersebut diberlakukan pada nasabah? Ini juga menjadi bagian permasalahan dalam bank syariah, karena bank syariah dalam ajang kompetisinya dengan bank konvensional, ia juga harus menawarkan janji kepada nasabah sebagai yang akan selalu untung. Akibatnya, tidak mungkin bagi bank untuk berbagi kerugian dengan pemilik modal (nasabah). Ini konsep yang selain membuat beban bagi bank juga tidak ditemukan dalam konsep fiqih.

Dalam suatu akad musyarakah, pihak pemodal (shahibul mâl) umumnya adalah berasal dari kedua pihak antara ‘amil dan shahibul mâl. Realitas di lapangan, pihak perbankan hanya berlaku sebagai pihak wakil dari ‘amil. Ia hanya berperan dalam mengatur dan mengorganisasikan modal tersebut ke unit-unit usaha tempat investasi (menanamkan modal). Dalam konteks ini, akad yang berlaku antara bank dan shahibul mâl adalah wakalah. Efek berantainya, adalah terjadi dua akad atau lebih dalam satu transaksi antara perbankan dan nasabah. Ini juga yang membuat dilema bagi perbankan syariah.

Berbagai dilema ini akan senantiasa berkembang seiring perkembangan zaman. Jika perbankan syari’ah tidak bisa mencari solusi bagi permasalahannya tersebut dengan tetap menyesuaikan diri dengan iklim kompetisi dengan perbankan konvensional, maka lambat laun ia akan ditinggalkan oleh nasabah. Lantas di mana letak unsur kemaslahatannya bagi umat, yang padahal dalam konsep ajaran Islam, adalah: al-Islâmu ya’lu wa lâ yu’la ‘alaih, yang artinya Islam itu unggul dan tidak terkalahkan keunggulannya? Pemikiran semacam ini yang musti disadari oleh semua kalangan demi merawat konsepsi syari’ah yang sudah terlanjur digulirkan demi kemaslahatan umat Islam pada umumnya di Negara Indonesia tercinta ini. 

Walillaahu al-musta’an!

Penulis adalah pegiat Kajian Fiqih Terapan dan Pengasuh PP Hasan Jufri Putri P. Bawean, Kab. Gresik, Jatim

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Khutbah, Hikmah IMNU Tegal

Kamis, 28 Desember 2017

Menteri Pendidikan Tinggi Afganistan Kunjungi PBNU

Jakarta, IMNU Tegal. Menteri Pendidikan Tinggi Afganistan Obaidullah Obaid didampingi Dubes Afganistan untuk Indonesia Ghulam Sakhi Ghairat melakukan kunjungan ke PBNU dan ditemui oleh Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali, Jum’at (17/1).

Pertemuan tersebut banyak membahas perkembangan mahasiswi Afganistan yang mendapat beasiswa PBNU yang sekarang sedang belajar di Universitas Wahid Hasyim, Semarang.

Menteri Pendidikan Tinggi Afganistan Kunjungi PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Menteri Pendidikan Tinggi Afganistan Kunjungi PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Menteri Pendidikan Tinggi Afganistan Kunjungi PBNU

Perwakilan dari Universitas Wahid Hasyim yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan perkembangan yang menggembirakan dari para calon mahasiswa, yang sekarang sedang memperdalam bahasa Indonesia. “Hanya dua bulan, mereka sudah bisa berbahasa Indonesia dengan lancar,” kata perwakilan tersebut.

IMNU Tegal

Dalam tahap pertama, mereka juga diperkenalkan dengan adat istiadat Indonesia, serta belajar agama di pesantren, seperti membaca kitab kuning atau memperbaiki bacaan Qur’annya.

IMNU Tegal

Bukan berarti semuanya berjalan lancar, masalah perbedaan budaya antara Afganistan dan Indonesia juga menjadi kendala yang membutuhkan waktu untuk penyesuaiannya.

H As’ad Said Ali menjelaskan, jika program pertama sebanyak 23 orang ini sukses, PBNU akan menambah penerima beasiswa dalam jumlah yang lebih besar. 

Dalam hal ini prioritas PBNU adalah penerima beasiswa untuk bidang sains dan teknologi. “Kita tidak memberi mereka beasiswa dalam bidang agama. Disini belajar sains dan teknologi sekaligus sambil belajar agama di pesantren,” katanya.

Obaidullah Obaid mengapresiasi peran PBNU dalam membantu peningkatan SDM bagi anak muda Afganistan untuk belajar di Indonesia. Ia berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan lebih baik. 

Selain dari Afganistan, PBNU juga memberikan beasiswa ke pelajar Muslim di Thailand Selatan. (mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Khutbah, Quote, Sejarah IMNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock