Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Halaqoh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Februari 2018

Aparat masih Buru Pelaku Perusak Kantor NU Tulungagung

Jakarta, IMNU Tegal. Penyerangan Ahad sore 27 Mei 2012 silam, sedikitnya melukai dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Kasus penyerangan tersebut, dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT). Peristiwa tersebut persisnya terjadi di Kantor Ranting NU Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

Aparat masih Buru Pelaku  Perusak Kantor NU Tulungagung (Sumber Gambar : Nu Online)
Aparat masih Buru Pelaku Perusak Kantor NU Tulungagung (Sumber Gambar : Nu Online)

Aparat masih Buru Pelaku Perusak Kantor NU Tulungagung

Namun, kasus penyerangan tersebut dengan senjata tajam; parang, mulai menemui titik terang. Aparat hukum dengan dukungan PWNU Jatim, bekerja optimal. Kedua pihak bersinergi dalam menegakkan hukum positif di Jawa Timur khususnya.

“Sejumlah pelaku penyerangan sudah ditangkap aparat hukum. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkap Imam Kusnin, Ketua Satkorwil Banser Jawa Timur kepada IMNU Tegal pertelepon, Rabu (13/6) sore.

IMNU Tegal

Bahkan sayembara pun digelar untuk menangkap dua buron tersebut. Sayembara menyediakan  hadiah yang cukup menjanjikan bagi penangkap buron. Salah satu cara kreatif untuk mengejar pelaku kriminal, sayembara.

IMNU Tegal

Pasukan kami juga selalu stand by di lokasi. Kami akan mengawal terus proses hukum hingga tuntas. Segenap keluarga besar Banser tidak perlu khawatir. Waspada terhadap provokator yang akan memperkeruh persoalan, imbau Kusnin yang juga Wakil Ketua PW GP. Ansor Jatim.

Aparat berwenang sudah melakukan langkah hukum. Kita akan memantau terus perkembangannya. PWNU Jatim menuntut penuntasan kasus ini selambatnya 15 Juli 2012, tandasnya.

Penuntasan kasus ini, menjadi bukti komitmen aparat terhadap hukum. Komitmen kuat terhadap hukum akan menjamin kepercayaan semua elemen bangsa. Tanpanya, bentrokan fisik, sulit dihindarkan. Karena, setiap pihak baik personal maupun komunal, akan akan memaksakan kehendak masing-masing tanpa mempedulikan  orang lain. Keamanan dan kenyamanan yang menjadi hajat hidup orang banyak, diabaikan percuma.

Redaktur: Mukafi Niam

Penulis   : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Jadwal Kajian, Kajian, Halaqoh IMNU Tegal

Sabtu, 24 Februari 2018

NU Kraksaan Ziarahi 30 Makam Tokoh NU

Probolinggo, IMNU Tegal. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggelar ziarah ke makam tokoh-tokoh NU di daerah itu pada Kamis (6/6). Ziarah menggunakan 30 kendaraan roda empat ini mendatangi 30 makam.

Ziarah diawali di makam KH. Zaini Mun’im di Pesantren Nurul Jadid Paiton. Disini para pengurus NU membaca surat Yasin, tahlil dan do’a bersama. Selanjutnya di makam KH. Abu Hasan di Pesantren Mambaul Ulum Paiton, makam KH. Aminuddin di Pesantren Syech. Abdul Qodir Al-Jailani Rangkang Kraksaan.

NU Kraksaan Ziarahi 30 Makam Tokoh NU (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Kraksaan Ziarahi 30 Makam Tokoh NU (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Kraksaan Ziarahi 30 Makam Tokoh NU

Kemudian makam KH. Badri Masduqi di Pesantren Badridduja Kraksaan, makam Habib Hamid di Pesantren Nurul Qur’an Kraksaan, makam KH. Rofi’i di Pesantren Rofi’atul Islam Sentong Krejengan dan beberapa makam tokoh NU lain yang pernah menjadi pengurus Cabang NU Kota Kraksaan.

IMNU Tegal

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan H. Ahmad Muzammil kepada IMNU Tegal mengatakan, ziarah digelar dengan tujuan untuk meneladani sekaligus menghormati perjuangan ulama dan masyayikh dalam membesarkan NU, terutama di PCNU Kota Kraksaan.

IMNU Tegal

“Melalui momentum peringatan Harlah ke-90 NU dan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, seluruh pengurus NU Cabang Kraksaan ingin meneladani perjuangan para tokoh yang membesarkan PCNU Kota Kraksaan,” ujarnya.

Menurut Muzammil, ziarah ini merupakan cara yang dilakukan pengurus NU Cabang Kraksaan dalam menghormati dan menghargai jasa-jasa ulama NU, “Mudah-mudahan dengan kegiatan semacam ini, masyarakat Kabupaten Probolinggo bisa memperoleh syafaat dari para ulama dan habaib yang kita kunjungi. Sehingga Kabupaten Probolinggo terhindar dari masalah-masalah dan musibah,” tambahnya.

Lebih lanjut Muzammil mengharapkan, agar semua pengurus NU yang ikut dalam kegiatan ziarah tersebut mendapatkan rahmat dari Allah dan mendapatkan barokah dari para wali.

”Mudah-mudahan kegiatan ziarah ini bisa memberikan keselamatan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sehingga menjadi masyarakat yang Madani dalam perilaku kehidupan sehari-hari,” pungkanya.

Ziarah tersebut diikuti 80 pengurus yang terdiri dari pengurus cabang, lembaga dan badan otonom PCNU Kota Kraksaan.

Redaktur       : Abdullah Alawi

Kontributor   : Syamsul Akbar

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Santri, Halaqoh, Pondok Pesantren IMNU Tegal

Minggu, 18 Februari 2018

Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki

Anak ialah salah satu rezeki istimewa untuk pasangan suami-istri yang sudah sah menikah. Anak merupakan penerus keturunan bagi para orang tua. Anak tak hanya menambah kebahagiaan berumah tanga, tapi juga akan menjadi investasi bagi kedua orang tua baik di dunia dan di akhirat. Hal tersebut dikarenakan anak sudah diwajibkan untuk selalu berbakti, menghormati dan merawat kedua orang tua. Doa anak yang saleh dan salehah akan menjadi salah satu pahala yang tidak akan pernah terputus bagi para orang tua yang didoakan.

Tanpa bermaksud membeda-bedakan, umumnya beberapa orang tua menginginkan memiliki anak lelaki. Ada banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, misalkan karena sudah punya anak perempuan maka sekarang menginginkan anak lelaki, atau karena ingin memiliki anak yang kelak bisa melindungi keluarga, sementara sifat melindungi itu potensinya lebih besar dimiliki oleh anak lelaki.

Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki (Sumber Gambar : Nu Online)
Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki (Sumber Gambar : Nu Online)

Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki

Bagi orang tua yang memiliki keinginan tersebut, Syekh Sulaiman al -Bujairami dalam kitab al-Bujairimi ‘ala al-Khathib (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), juz III, hal. 245 meriwayatkan sebuah doa yang bisa diamalkan agar bisa memiliki anak lelaki. Cara melafalkan doa ini ialah dengan meletakkan tangan pada perut ibu hamil di saat awal-awal kehamilan, sambil membaca doa:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IMNU Tegal

IMNU Tegal

Bismillâhirrahmânirrahîm. Allâhumma innî usammî mâ fî bathnihâ Muhammadan, faj’alhu lî dzakaran

“Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, sesungguhnya aku (akan) menamai anak yang terkandung dalam perut ibunya ini dengan nama Muhammad, maka jadikanlah ia sebagai lelaki bagiku.”

Demikian, selamat diamalkan dan semoga diijabah oleh Allah. Amin. Wallahu a’lam bi shawab.

(Muhammad Ibnu Sahroji)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Kajian Islam, Halaqoh, Pemurnian Aqidah IMNU Tegal

Jumat, 16 Februari 2018

GP Ansor Sumenep Gelar PKD Ke-15

Sumenep, IMNU Tegal

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Sumenep periode 2012-2016 telah sukses melangsungkan Pelatihan Kader Dasar (PKD) untuk kelima belas kalinya. Terbaru, PKD tersebut dilaksanakan di Aula SMAN 1 Batuan, Sumenep akhir pekan lalu.

Sebanyak 47 pemuda NU lulus di PKD yang ke-15 yang berlangsung Sabtu-Ahad (16-17/4). Mereka terdiri dari sebagian pengurus PAC Kota, pengurus PAC Gapura, PAC Batuan, dan Pengurus Ranting Ansor se-Kecamatan Batuan.

GP Ansor Sumenep Gelar PKD Ke-15 (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Sumenep Gelar PKD Ke-15 (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Sumenep Gelar PKD Ke-15

Acara tersebut dihadiri Ketua MWCNU Batuan yang sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Shadik. Hadir pula Wakil Ketua PCNU Sumenep H Sholehuddin.

Ketua PC GP Ansor Sumenep M Muhri Zaen, Senin (18/4) mengatakan, memang organisasinya fokus kaderisasi. Salah satunya, lewat pelaksanaan PKD secara intensif.

IMNU Tegal

"GP Ansor Sumenep hari ini fokus menata kader muda NU lewat kaderisasi berupa pelatihan kader. Alhamdulillah PKD di Batuan ini sudah yang ke-15 semasa kepemimpinan saya (2012-2016)," terangnya.

Menurut alumnus Pesantren Annnuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep ini, pihaknya sejauh ini focus pada kaderisasi guna menyiapkan kader penggerak di masing-masing kecamatan dan ranting. Di sisa kepengurusannya, M Muhri Zaen menargetkan harus tuntas pelatihan kaderisasi dari semua tingkatan, mulai pengurus cabang sampai pada level pengurus ranting. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)

IMNU Tegal

?

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Doa, Kajian Sunnah IMNU Tegal

Komunitas Kesehatan PMII Wajo Gelar Khitanan Massal

Wajo, IMNU Tegal. Menyambut bulan suci Ramadan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo menggelar kegiatan khitanan massal di Jalan BTN Bulu Pabulu Kec. Tempe Kab. Wajo, Jum’at (26/05).

Komunitas Kesehatan PMII Wajo Gelar Khitanan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)
Komunitas Kesehatan PMII Wajo Gelar Khitanan Massal (Sumber Gambar : Nu Online)

Komunitas Kesehatan PMII Wajo Gelar Khitanan Massal

Kegiatan ini diagendakan untuk menyambut bulan suci dengan bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Wajo, Sebelumnya Komunitas Kesehatan PMII Wajo juga menggelar kegiatan yang sama di Kec. Bola Kab. Wajo dengan mengandeng Tim Medis PMII FKM UMI dan Disaster Nursing Indonesia (DNI).

"Kegiatan ini untuk menyambut bulan suci namun yang terpenting juga bisa membantu warga ekonomi rendah, serta kami juga  selalu menggandeng  Baznas, PMII FKM UMI, DNI dalam kegiatan ini," tutur Hamzah selaku ketua Komunitas Kesehatan PMII Wajo.

Hamzah juga menambahkan bahwa ke depan PMII FKM UMI dan Komunitas Kesehatan Wajo akan terus berupaya berkontribusi dalam pembangunan kesehatan dengan tetap komitmen dalam menggelar kegiatan kemanusiaan. Selain itu, mereka berencana untuk melakukan konsilidasi kader PMII di Sulsel yang mempunyai disiplin ilmu kesehatan guna mencapai tujuan tersebut. Red: Mukafi Niam 

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal

IMNU Tegal

IMNU Tegal Halaqoh IMNU Tegal

Rabu, 14 Februari 2018

Di Lereng Lawu, PMII Solo Kader Anggota Baru

Karanganyar, IMNU Tegal. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNS kota Solo menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba). Kaderisasi berlangsung selama 3 hari di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat-Ahad (22-24/11).

Di Lereng Lawu, PMII Solo Kader Anggota Baru (Sumber Gambar : Nu Online)
Di Lereng Lawu, PMII Solo Kader Anggota Baru (Sumber Gambar : Nu Online)

Di Lereng Lawu, PMII Solo Kader Anggota Baru

Pengurus Cabang PMII Solo Bidang Pengaderan Zaenul Muttaqien mengatakan, dari Mapaba ini diharapkan PMII Solo memiliki kader berideologi ke-Islaman dan ke-Indonesiaan yang kuat.

“Ke depan bisa menjadi kader sebagai pejuang ideologis,” terangnya, Ahad (24/11) pagi.

IMNU Tegal

Puluhan anggota yang berasal dari berbagai kampus digembleng dengan berbagai materi seperti Aswaja, Islam Indonesia, ke-PMIIan dan Antropologi Kampus.

IMNU Tegal

“Target kami untuk mengembangkan nilai aswaja di kampus,” kata Ketua PMII UNS Ahmad Rodif Hafidz.

Rodif menambahkan, saat ini kondisi gerakan mahasiswa NU di kampus Solo dinilai masih kurang berkembang. Sedangkan mereka yang sebetulnya Nahdliyyin terkadang masih belum berani untuk menunjukkan identitasnya.

Padahal mahasiswa NU di sini banyak. Tetapi karena takut disudutkan, mereka tidak berani menunjukkan Ke-NUannya, tutup Rodif. (Ajie Najmuddin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh IMNU Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Lewat Pentas PAI, Kemenag Rawat Keberagaman dan Mantapkan Keberagamaan

Jakarta, IMNU Tegal. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar Pentas Keterampilan dan Seni PAI pada 9-14 Oktober 2017. Penyelenggaraan Pentas PAI yang ke-8 ini mengambil tempat di Provinsi Aceh dengan mengangkat tema Merawat Keberagaman, Memantapkan Keberagamaan. 

Lewat Pentas PAI, Kemenag Rawat Keberagaman dan Mantapkan Keberagamaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Lewat Pentas PAI, Kemenag Rawat Keberagaman dan Mantapkan Keberagamaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Lewat Pentas PAI, Kemenag Rawat Keberagaman dan Mantapkan Keberagamaan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyatakan, tema yang diangkat kali dalam Pentas PAI menunjukkan bahwa identitas keberagaman bangsa Indonesia harus terus dijaga dengan memupuk paham keagamaan yang menghargai terhadap sesama.

“Karena dengan beragama yang kuat, manusia bisa merawat keberagaman,” ujar Kamaruddin dalam jumpa pers, Jumat (6/10) di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini mengharapkan, sejumlah cabang keterampilan dan seni yang dilombakan dalam Pentas PAI mampu memperkuat sisi spiritual sekaligus sisi sosial anak didik.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Imam Safei menerangkan, merawat keberagaman dan memantapkan keberagamaan anak didik adalah tanggung jawab bersama. Hal ini berangkat dari kesadaran menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

IMNU Tegal

“Semakin mantap dan tinggi kualitas keagamaan, maka akan terwujud kehidupan harmonis dalam masyarakat yang majemuk,” jelas Imam Safei dalam kesempatan yang sama.

Pentas PAI ini akan diikuti oleh sekitar 1.200 siswa yang berasal dari SD, SMP, SMA, dan SMK dari 34 provinsi yang akan berkompetisi merebutkan prestasi tertinggi di bidang Pendidikan Agama Islam.

IMNU Tegal

Kegiatan yang akan dibuka langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ini melombakan sejumlah bidang yaitu Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Lomba Pidato PAI, Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Lomba Cerdas Cermat PAI, Lomba Kaligrafi Islam, Lomba Nasyid, Lomba Debat PAI, dan Lomba Kreasi Busana. (Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Kyai, Internasional IMNU Tegal

Jumat, 09 Februari 2018

Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan (bagian II)

Abdul Munim DZ
Bagian II


Elaborasi konsep jamaah ini merupakan tindakan revolusioner karena yang dimaksud jamaah tidak hanya sawadil adlham (mayoritas urnat) terutama elite ulama atau intelektualnya yang ada seperti Syafii, Maliki, Hanafi, Hambali dan sebaginya. Jamaah yang dikembangkan dalam pengertian baru ini mencakup keseluruhan pemikiran kontemporer yang dipandang maslahah (relevan) dengan gerakan penegakan keadilan dan emansiapasi sosial. Maka untuk membongkar stuktur penindasan dan pola eksploitasi yang berkembang dewasa ini, maka Aswaja menggunakan teori sosial yang ada baik teori strukturalisme, teori kritis dan sebagainya. Kalau teori modernisasi bermotif untuk mendominasi, maka teori kritis ini bertujuan melakukan emansipasi, karena itu teori yang belakangan ini banyak digunakan kalangan NU dalam menjalankan aktivitas pemikiran dan sebagai sarana gerakan pembaruan sosial.

Perubahan orientasi bagi suatu mazhab atau aliran itu sangat wajar, di tengah perubahan zaman, hampir semua mazhab, aliran pemikiran mengalaminya. Hal itu ditempuh agar pemikiran tersebut terus relevan dan semakin besar. Mungkin bagi kelompok tekstualis hal itu dianggap bidah karena harrifunal kalima an ina,radhi ihi mengubah format ajaran dianggap sesat dan kesalahan besar. Tetapi perubahan ini oleh kalangan pembaru termasuk pembaru Aswaja dianggap sebagai keharusan agar Aswaja tidak kehilangan relevansi dap mampu mengemban tugas profetiknya, untuk mengemansipasi rakyat dari berbagai macam kesulitan, agar hidup mereka sejahtera, dengan demikian Aswaja menjadi ajaran yang hidup, bukan sekadar warisan sejarah.

Tafsiran atas setiap ajaran, mazhab dan aliran, bukanlah monopoli generasi pendirinya, melainkan milik generasi di masing-masing zaman, karena itu setiap generasi berhak memformat gagasan yang mereka peroleh dari generasi sebelumnya. Maka bisa kita rumuskan bahawa Aswaja sekarang ini adalah apa yang sudah kita rumuskan dan praktekkan selama ini (ma ana `alaihi wa ash-habi) artinya tidak hanya apa yangdilakukan nabi dan sahabat, tetapi termasuk apa yang kita upayakan bersama, hanya saja masih butuh reformulasi lebih matang dan butuh artikulasi lebih mendalam, agar sosoknya semakin kelihatan. Prinsip ini juga mengandaikan adanya reformulasi yang terus menerus, pada setiap generasi.

Karena Aswaja lahir dari pergumulan sosial, maka sikap kerakyatan menjadi orientasi gerakan pemikiran dan gerakan sosial yang mereka jalankan. Situasi politik dan sosial sejak zaman orde baru hingga masa reformasi ini banyak mengalami perubahan, tetapi tidak mengarah pada perbaikan yang membawa keuntungan bagi rakyat, baik bidang politik apalagi dalam bidang ekonomi yang semakin melemah. Reformasi hanya membawa perubahan artifisial, hanya mengganti aktor, tetapi tidak mengubah struktur politik lama, banya perbaikan secara tambal sulam, itupun dilakukan kelmpok lama yang ingin melindungi keselamatan dirinya. Format negara juga belum diubah, sehingga power relation (relasi kuasa) yang lama masih terus berjalan, yang menempatkan pernerintah atau negara sebagai peneritu segala kebijakan, sementara rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan tiidak mendapatkan akses kekuasaan. Sementara kalangan elite masih mendminasi kekuasaan baik dalam membuat peraturan dan menentukan arah kebijakan poltik dan ekonomi. Persentuhan dengan persoalan nil itulah sang mendorong kalangan NU merumuskan Aswaja yang selarna ini dihayati sebagai landasan Akidah itu. menjadi ideologi perjuangan untuk memperbaiki struktur sosial. Gerakan ini semakin menemukan relevansinya ketika ekspansi kapitalisme global semakin agresif, sehingga menggasak sumber-sumber kemakmuran rakyat kecil hingga ke pelosok desa, ini yang dialami oleh pengerak Aswaja yang mendampingi rakyat di desa-desa.

Ketika politik tidak lagi beorientasi kerakyatan, seperti sekarang ini, maka dengan sendirinya seluruh kebijakan, terutama kebijakan ekonomi dan politik yang dihasilkan tidak memihak pada kepentingan rakyat. Ketika harus merespon kebijakan free market (pasar bebas) yang dipropagandakan kapitalisme global melalui World Bank, IMF dalam bentuk WTO, Apec dan sebagainya, maka dengan mudah politik yang elitis ini merespon gagasan liberalisme yang lagi trendy itu agar dianggap sebagai negara modern. Padahal kebijakan tersebut secara total membabat potensi ekonomi rakyat. Terbukti saat ini ekonomi rakyat baik di sektor pertanian, perdagangan dan kerajinan, disapu bersih oleh produk asing yang mulai dipasarkan secara bebas, sementara rakyat tidak mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman yang mematikan itu.

Pola-pola pendampingan rakyat yang dilakukan oleh kalangan Aswaja yang berorientasi kerakyatan seperti yang banyak dilakukan oleh aktivis sosial NU, baik yang bergerak dalam bidang pemikiran maupun pengembangan masyarakat, walaupun belum mampu menandingi gencarnya ekspansi kapitalisme neo liberal yang difasilitasi oleh rezim yang berkuasa. kalangan akademisi di kDari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Sejarah, Halaqoh IMNU Tegal

Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan (bagian II) (Sumber Gambar : Nu Online)
Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan (bagian II) (Sumber Gambar : Nu Online)

Aswaja Dari Teologi Sampai Ideologi Gerakan (bagian II)

Rabu, 07 Februari 2018

Jumat Besok, Momen Mudah Tentukan Arah Kiblat dengan Bayangan

Jakarata, IMNU Tegal

Berdasarkan data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jumat (27/5) besok matahari melintas persis di atas Ka’bah di Makkah, Arab Saudi. Akibatnya, bayangan semua benda lurus yang berdiri tegak menuju ke arah kiblat.

Peristiwa yang kerap disebut istiwa’ a’dham atau rashdul qiblat ini merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk mengetahui arah kiblat secara akurat dengan hanya berdasarkan bayangan yang dihasilkan oleh sinar matahari.

Jumat Besok, Momen Mudah Tentukan Arah Kiblat dengan Bayangan (Sumber Gambar : Nu Online)
Jumat Besok, Momen Mudah Tentukan Arah Kiblat dengan Bayangan (Sumber Gambar : Nu Online)

Jumat Besok, Momen Mudah Tentukan Arah Kiblat dengan Bayangan

Almanak Lembaga Falakiyah PBNU mencatat, matahari berada tepat di atas Ka’bah pada pukul 16.18 WIB atau bersamaan dengan waktu dzuhur untuk wilayah Makkah. Peristiwa ini hanya terjadi dua kali dalam setahun. Untuk tahun 2016, rashdul qiblat juga berlangsung pada 15 Juli 2016, pukul 16.27 WIB.

Saat rashdul qiblat berlangsung, umat Islam dapat mengamati bayangan dari matahari dengan masa toleransi kira-kira dua menit. Di Indonesia, karena terjadi pada sore hari maka arah bayangan menuju ke timur. Arah kiblat adalah garis yang ditarik dari ujung bayangan ke pangkal benda (ke arah barat sedikit serong ke utara).

Lembaga Falakiyah PBNU pernah menjelaskan, secara geografis/astronomis, kota Mekkah terletak di 39o49’34” LU dan 21o25’21” BT. Dari Indonesia, koordinat ini berada pada arah barat laut dengan derajat bervariasi antara 21o-27o? menurut koordinat (garis lintang dan garis bujur) masing-masing daerah.

IMNU Tegal

Arah kiblat Indonesia bukanlah ke barat. Jika ke barat maka semua wilayah Indonesia yang terletak di 34o7’ LU dan seterusnya (ke utara), seperti Aceh, akan lurus dengan Negara Ethiopia atau melenceng ke selatan sejauh 1750 km dari Mekkah. Begitu juga yang terletak di 4o39’ LS sampai 3o47’ LU, menghadap barat berarti lurus dengan Negara Kenya. (Mahbib). Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal

IMNU Tegal Halaqoh IMNU Tegal

Kang Said: Jangan Golput, Pilih Partai Sesuai Nurani!

Cirebon, IMNU Tegal. Pada pemilihan anggota legeslatif 9 April mendatang, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada warga NU untuk tidak golput, melainkan menggunakan hak pilih. Soal pilihan menurut dia, harus berdasarkan hati nurani masing-masing.

Dia juga mengajak warga NU untuk memilih caleg-caleg yang dekat dan mengerti warga NU. “Kalau cinta bangsa dan negara, tentukan hak pilih dan nyoblos. Saya anjurkan untuk memilih partai yang AD/ART-nya mirip NU. Cari sendiri,” katanya pada taushiyah bertajuk Nada dan Dakwah pada haul H Ahmad Zaini Hasan di Babakan, Cirebon, Jawa Barat, Ahad (16/3).

Kang Said: Jangan Golput, Pilih Partai Sesuai Nurani! (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said: Jangan Golput, Pilih Partai Sesuai Nurani! (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said: Jangan Golput, Pilih Partai Sesuai Nurani!

Pada haul orang tua Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faisal Zaini itu, Kiai Said mengemukakan dalil tentang kegiatan haul yang umum dilaksanakan warga NU. “Haul adalah ibadah dan taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah,” katanya.

IMNU Tegal

Karena, menurut kiai yang pernah menimba ilmu di Pesantren Kempek, Lirboyo, dan Krapyak tersebut, haul adalah ajaran Nabi Muhammad. “Rasulullah itu setiap tahun pasti ziarah ke makamnya Sayidina Hamzah (paman Nabi) dan Musy’ab bin Umayl. Itu artinya artinya Rasulullah memperingati syahadahnya (kesyahidahan) ketika Perang Uhud.”

Bagi kita, orang NU, melaksanakan haul adalah sunah dari sunahnya Nabi Muhammad SAW. “Bagi yang tidak mengerti, bagi yang ngajinya belum khatam, dikatakan bid’ah. Maklum, ngajinya belum khatam.”

IMNU Tegal

Selepas taushiyah Kiai Said, warga Babakan dihibur dengan penampilan Ridho Rhoma bersama grup musik Sonet2. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Habib, Halaqoh IMNU Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Haram Membawa HP Masuk Masjid

Derasnya kemajuan teknologi-informasi hendaknya dibaengi dengan sikap yang bijaksana. Tidak saja dalam hal pergaulan tetapi juga dalam masalah peribadatan. Karena bila diperhatikan kemajuan teknologi ini satu sisi membawa maslahah dan satu sisi juga mengundang mafsadah. Terkadang maslahahnya terasa begitu besar, tetapi seringkali mafsadahnya juga lebih besar. Peran keduanya sangat bersifat subjektif, tergantung manusia yang menggunakannya.

Memang kemajuan teknolgi-informasi sebagai syarat globalisasi tidak dapat dihindari. Masyarakat muslim sebagai bagian dari masyarakat duniapun ikut menikmati imbasnya. Dalam tamsil yang paling sepele adalah bagaimana kita sering terkaget dan merasa risi ketika nada panggil berbunyi di tengah-tengah jama’ah shalat. Padahal di tembok-tembok masjid itu telah ditempel tulin ‘HP harap dimatikan’ atau berbagai penanda yang menunjukkan larangan membawa atau mengaktifkan HP di masjid.

Nah bagaimanakah fiqih menyikapi realita ini? dalam konteks fiqih masalah semacam ini biasa disebut dengan tayswisy, yaitu berbagai macam tindakan yang mengganggu atau menimbulkan keraguan orang yang berada disekitranya. Biasanya hukum atas tindakan tayswisy ini diklarifikasi lagi.

Haram Membawa HP Masuk Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Haram Membawa HP Masuk Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Haram Membawa HP Masuk Masjid

Apabila memang mengganggu ibadah orang disekitarnya maka hukumnya makruh. Namun jika ternyata tidak mengganggu orang sekitarnya hukumnya diperbolehkan. Dengan catatan bentuk tasywisy itu adalah bacaan al-qur’an, tasbih atau dzikir, sebagaimana diterangkan Ba’lawi al-Hadrami dalam Bughyatul Mustarsyidin

جماعة Ù? قرأوÙ? القرأÙ? فى المسجد جهرا ÙˆÙ? Ù? تفع بقرائتهم Ø£Ù? اس ÙˆÙ? تشوش أخروÙ? فإÙ? كاÙ? ت المصلحة أكثر Ù…Ù? المفسدة فالقرأة أفضل وإÙ? كاÙ? ت بالعكس كرهت اهـ فتاوى الÙ? ووÙ?

Jikalau orang berkumpul membaca al-qur’an di dalam masjid dengan lantang, dan bacaan itu membuat sebagian orang disekitar merasa nyaman namun juga menyebabkan sebagian yang lain terganggu, apabila unsur maslahah dalam bacaan alqur’an itu lebih banyak (karena mendengarkan qur’an ada pahalanya) dari pada madharat, maka bacaan (al-qur’an yang lantang) itu lebih utama. Akan tetapi jika bacaan itu banyak mudharatnya (mengganggu orang lain), maka hukumnya makruh. ? ? ?

Lain lagi pendapat al-Turmusi yang tegas mengharamkan tasywisy bila memang terbukti mengganngu orang lain. Walaupun tasywisy itu adalah shalat.

IMNU Tegal

ÙˆÙ? حرم على كل أحد الجهر فى الصلاة وخارجها Ø¥Ù? شوش على غÙ? ره Ù…Ù? Ù? حو مصل أو قارئ أو Ù? ائم

Haram bagi seorang bersuara lantang baik dalam shalat ataupun lainnya apabila mengganggu orang lainnya yang sedang shalat dan membaca qur’an bahkan (mengganggu) orang tidur sekalipun.

IMNU Tegal

Lantas bagaimanakah jika tasywisy itu berasal dari bunyi dering HP, atau suara orang berkomunikasi melalui HP di dalam dalam masjid? Jika melihat dua nash di atas jelas hukumnya haram, baik mengganggu ataupun tidak. Karena bentuk tasywisynya tidak mengandung ibadah yang mendekatkan diri pada Allah swt. Apalagi jika menimbang etika dalam masjid yang merupakan ruang untuk berdzikir Allah swt tidak untuk yang lain.

?

(Redaktur: Ulil Hadrawy)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Sholawat, Ubudiyah, Halaqoh IMNU Tegal

Senin, 22 Januari 2018

Doa agar Lepas dari Lilitan Utang

Utang adalah salah satu tanggung jawab yang harus diselesaikan selama hidup di dunia. Mengabaikan hal ini berisiko memberatkan beban seorang hamba di akhirat kelak. Karena masalah tersebut menyangkut haqqul adami (hak sesama manusia) dan hanya akan selesai bila kedua belah pihak saling rela dan mengikhlaskan. Karenanya, seberat apapun utang harus dituntaskan di dunia. Rasulullah menyarankan, saat seseorang dililit utang, untuk membaca:

? ? ? ? ? ? ? ? ?

Doa agar Lepas dari Lilitan Utang (Sumber Gambar : Nu Online)
Doa agar Lepas dari Lilitan Utang (Sumber Gambar : Nu Online)

Doa agar Lepas dari Lilitan Utang

Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka (Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (meminta bantuan) selain-Mu. (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir)

(Mahbib)

IMNU Tegal



Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal

IMNU Tegal Nahdlatul, Anti Hoax, Halaqoh IMNU Tegal

Sabtu, 30 Desember 2017

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Oleh Munawir Aziz*

Selama ini, dakwah yang digunakan untuk mengampanyekan nilai-nilai Islam sangat terkait dengan media. Penyampaian pesan-pesan keagamaan melalui media konvesional terbukti efektif sebagai agenda dakwah. Model-model dakwah dalam forum kajian, majelis taklim maupun acara-cara seminar mampu mempengaruhi perspektif kaum muslim agar memahami nilai-nilai agama secara lebih utuh.

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)
Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Akan tetapi, saat ini media mengalami revolusi dalam spektrum baru berupa media digital. Bagaimana merespon revolusi media dalam kerangka strategi dakwah? Bagaimana menampilkan model dakwah yang baru di tengah percepatan teknologi? Tentu saja, dakwah di era digital perlu menggunakan strategi-strategi baru untuk merespon ekosistem media digital yang berbeda dengan media konvensional.

Pertumbuhan media digital menemukan momentumnya dengan pertumbuhan kelas menengah muslim. Jika geliat kelas menengah dimulai dari tahun 1980an, yang kemudian menemukan akses luas pasca reformasi, tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari iklim politik dan kebebasan di ruang publik untuk mengekspresikan identitas. Kelas menengah muslim dianggap sebagai ceruk penting yang memiliki potensi luar biasa, dari akses ekonomi, gaya hidup, pengetahuan hingga keberpihakan politik. ?

IMNU Tegal

Dalam hal ini, kelas menengah muslim adalah ceruk komunitas yang terus membesar, seiring pertumbuhan ekonomi dan akses pendidikan. Robisan mencatat, bahwa “dalam kelas menengah, terdapat sejumlah akademisi, kaum cendekiawan, reformis, intelektual, pengusaha muda, pengacara, tokoh politik, aktifis kebudayaan, kaum teknokrat, aktifis LSM, juru dakwah, publik figur, presenter, pengamat ekonomi dan sejenisnya” (Robison 1993: 30)

IMNU Tegal

Untuk itu, Vatikiotis mengungkapkan bahwa kelas menengah muslim lebih banyak berada di perkotaan, karena mudahnya akses media dan jaringan pengetahuan. “Di Indonesia, kebangkitan kembali kepada semangat keagamaan tahun 1980an dan 1990an adalah fenomena khas kelas menengah di wilayah-wilayah perkotaan – segmen masyarakat yang paling banyak tersentuh oleh pembangunan ekonomi dan perubahan sosial. Fenomena ini berpengaruh luas pada meningkatnya ketaatan beragama padaorang-orang Islam yang sedang menikmati kemakmuran sebagai kelasmenengah” (Vatikiotis, 1996: 152 – 53). Akan tetapi, pandangan Vatikiotis ini perlu direvisi karena pertumbuhan media digital.

Seiring meningkatnya akses informasi melalui media digital, tentu pembagian demografi dalam pandangan Vatikiotis akan sedikit mengalami revisi. Ruang fisik semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar semata, karena hal ini akan ditembus oleh akses ekonomi, media informasi dan perkembangan teknologi. Sekarang ini, sangat mungkin menemukan pengusaha muslim yang memiliki produk hijab skala menengah yang bermukim di pelosok Banyuwangi, namun memiliki kantor cabang di Jakarta dan Surabaya. Perkembangan teknologi, media sosial dan kemudahan akses infrastruktur memungkinkan fenomena ini terjadi.

Sirkulasi Ekonomi

Tumbuhnya kelas menengah muslim, juga ditunjang oleh tren positif pasar ekonomi syariah. Meningkatnya sirkulasi ekonomi dengan dalam pasar berlabel syariah, dapat dilacak pada perkembangan pesat bank syariah di Indonesia. Rintisan perbankan syariah yang dimulai pada 1991 oleh Bank Muamalat, tumbuh mencapai 40 % tiap tahunnya. Penetrasi ini melebihi bank konvensional yang tidak sampai kisaran 20%. Meski belum mencapai 5% dari total aset perbankan, akan tetapi geliat pasar ekonomi syariah sangat menjanjikan. Setidaknya, dari data awal 2014, sudah ada sekitar 11 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Bank syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 160 Bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Dari jumlah ini, bank-bank syariah memiliki 2.925 kantor cabang dan memiliki lebih dari 12 juta akun nasabah dengan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari 175 triliun rupiah (Yuswohadi, 2015).

Saat ini, tren ekonomi syariah berdampak pada bisnis kreatif dengan pasar kelas menengah muslim, dari fashion, kuliner, hingga wisata. Di beberapa daerah, wisata berbasis syariah sudah mulai menggeliat dengan memunculkan paket-paket jelajah daerah dengan panduan khusus untuk melayani pasar kelas menengah muslim. Dari sisi bisnis, tumbuhnya kelas menengah muslim menjadi tren penting pada zaman sekarang. Dampaknya, sangat terasa pada volunterism, fundrising dan agenda-agenda dakwah beserta amal yang mengakses kelas menengah muslim.

Revolusi Media

Tumbuhnya kelas menengah muslim perlu diimbangi dengan strategi dakwah yang tepat dan efektif. Revolusi media dengan tampilnya media sosial menjadi bagian penting untuk menerapkan dakwah di era digital. Di Indonesia, pengguna internet semakin meningkat, dengan akses media sosial yang terintegrasi. Para pengguna media sosial, cenderung menyampaikan pesan, pikiran dan mengakses informasi dari media-media baru sebagai platform visioner.

Data yang dirilis WeAreSocial (2015), pengguna internet di negeri ini pada kisaran 72,7 juta. Dari data ini, sekitar 72 juta merupakan pengguna aktif media sosial, yang diakses dari 60 juta akun media dari mobile. Ini artinya, media sosial sangat efektif dalam penyampaian pesan, perspektif dan informasi terbaru. Di sisi lain, media digital sebagai medan dakwah di era sekarang sangat signifikan untuk mencapai target kelas menengah muslim. Dakwah untuk kelas menengah muslim, dipengaruhi oleh bagaimana strategi menggunakan media digital untuk menyampaikan informasi serta mengkampanyekan pesan-pesan tertentu.

Tentu saja, hal ini menjadi tantangan menarik bagi ormas-ormas muslim untuk merespon tumbuhnya kelas menengah dan revolusi media digital. Kelas menengah muslim yang terkoneksi dengan akses media digital membutuhkan sentuhan dakwah yang lebih interaktif, efektif dan mudah diakses. Sentuhan teknologi dan grafis sangat diperlukan untuk memperkuat content-content dakwah. Berbagai platform media sosial dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan karakter khas Indonesia. Dakwah yang ramah di era digital menjadi tantangan strategis bagi pelbagai ormas Islam di negeri ini.

* Peneliti media, Pengurus? Lembaga Ta’lif wan-Nasyr (LTN) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Ubudiyah, Aswaja IMNU Tegal

Rabu, 20 Desember 2017

Adakah Lebih Penting dari Wacana ‘Hari Santri’?

Oleh Ajie Najmuddin

--Muhammad Zidni Nafi’ dalam tulisannya di Kolom IMNU Tegal berjudul “Meninjau Wacana Labelisasi Hari Santri” (20/10/2014), memberikan gambaran kepada kita tentang rencana penatapan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional yang diwacanakan oleh? presiden terpilih Jokowi yang dianggap menuai berbagai tanggapan dari banyak kalangan, khususnya dari kalangan pesantren. Tanggapan itu ada yang berupa dukungan penuh, menolak mentah-mentah atau ada juga yang menginginkan wacana tersebut untuk ditinjau ulang.

Dalam tulisannya dia juga mengatakan labelisasi Hari Santri Nasional tersebut tidak perlu apabila dalam realitanya masyarakat memang merasakan sangat betul atas kontribusi santri hingga sampai dewasa ini tetap berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk itu, dalam tulisan kali ini penulis hendak memberikan tanggapan terkait tulisan tersebut. Namun, tulisan di sini bukan untuk mengkritisi tulisan melainkan untuk memberikan wacana lain terkait pesantren.

Saat ini, menurut hemat penulis, ada hal lain yang lebih penting menyangkut ‘hajat hidup’ madrasah dan pesantren daripada sekadar perjuangan label santri. Hal tersebut yakni tatkala Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam dan PMA No 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pesantren.

Adakah Lebih Penting dari Wacana ‘Hari Santri’? (Sumber Gambar : Nu Online)
Adakah Lebih Penting dari Wacana ‘Hari Santri’? (Sumber Gambar : Nu Online)

Adakah Lebih Penting dari Wacana ‘Hari Santri’?

Sebagai gambaran sekilas dari peraturan baru ini, salah satu poinnya yakni memungkinkan satuan pendidikan keagamaan Islam pada pesantren atau yang kemudian disebut satuan pendidikan muadalah setara dengan satuan pendidikan lainnya. Tidak hanya itu, peraturan tersebut juga tetap menjamin satuan pendidikan muadalah untuk dapat mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren pada basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur.

Hal tersebut tentu menjadi semacam angin segar bagi dunia pesantren, di mana secara kelembagaan dan lulusan pesantren akan memiliki kesempatan besar untuk setara dengan sekolah formal. Dari sisi anggaran pesantren juga akan mendapatkan hak yang sama dengan pendidikan formal sehingga untuk pengajar, fasilitas, dan infrastruktur mendapatkan pembiayaan dari pemerintah.

IMNU Tegal

Ini menjadi secercah peluang yang diharapkan dapat lebih mendukung keberadaan lembaga pendidikan pesantren yang dalam buku “Tradisi Pesantren” (Zamakhsyari Dhofier, 1980) disebut sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Namun, di balik semua asa itu, tentu juga terselip banyak hal lain dari peraturan ini, yang akan menjadi tantangan bagi pesantren ke depan.

Kesiapan Kelembagaan

Tantangan yang dimaksud, lebih mengarah pada kesiapan pesantren menghadapi peraturan baru ini. Para kiai, nyai, ustaz, dan santri, yang selama ini hanya bergelut dengan dunia fa’ala-yaf’ulu dan lain sebagainya, kini mesti menyiapkan sistem kelembagaaan, administraasi dan organisasi yang tertata. Selain masalah tersebut, perlu diperhatikan pula beberapa hal menyangkut kesiapan pesantren dalam menghadapi peraturan ini, salah satunya tentang sistem kurikulum yang akan diterapkan.

IMNU Tegal

Mengingat pada PMA No. 18 tahun 2014 dalam pasal 10 ayat 3 menyebutkan setiap pesantren diwajibkan untuk memuat kurikulum umum paling sedikit empat mata pelajaran yakni: pendidikan kewarganegaraan (al-tarbiyah al-wathaniyah), bahasa Indonesia (al-lughah al-indunisiyah), matematika (al-riyadhiyat) dan ilmu pengetahuan alam (al-ulum al-thabiiyah).

Ketentuan di atas akan menjadi tantangan tersendiri bagi orang-orang pesantren untuk membuat kurikulum dengan pendekatan yang berbeda dibandingkan yang sudah ada pada pendidikan umum. Semisal yang dinyatakan oleh KH Lukman dari Termas, di mana kitab syamsul ma’arif yang diajarkan di beberapa pesantren, sudah selayaknya dikembangkan menjadi bagian dari ilmu pengetahuan alam atau al-ulum al-thabiiyah (Baso, 2014).

Penerapan kurikulum umum ini sekaligus juga akan menguji kemampuan pesantren untuk tetap dapat mempertahankan identitas dirinya, yang menurut Abdurrahman Wahid (2007) masih dinilai bersifat subkultural. Begitu pula dengan tata nilai yang selama ini dimiliki pesantren seperti keikhlasan, kejujuran, kepatuhan dan kesederhanaan. Tak pelak, penambahan kurikulum umum ini bagi pesantren yang benar-benar masih bercorak tradisional dan berada di lingkup pedesaan, setidaknya akan memberikan pembentukan tata nilai baru bagi mereka.

Penegasan Nasionalisme

Hal lain yang tak kalah penting dari peraturan ini, yakni sebagaimana termaktub dalam PMA No. 13 tahun 2014 ? Pasal 4 yang berbunyi : “Pesantren wajib menjunjung tinggi dan mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lilalamin dengari menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya."

Pasal ini dapat dinilai sebagai penegasan sikap nasionalisme di kalangan pesantren. Tentu, sudah banyak kisah kepahlawanan dari kaum sarungan yang pernah kita baca, khususnya di era perjuangan dalam merebut kemerdekaan bangsa ini. Pun dalam upaya mempertahankan kedaulatan bangsa ini, seperti saat peristiwa ‘Resolusi Jihad’ KH Hasyim Asy’ari dan perang 10 November di Surabaya.

Namun, dewasa ini sering terdengar stigma negatif tentang pesantren yang dianggap sebagai sarang teroris. Padahal tidak demikian, yang terjadi sebetulnya hanya dilakukan oleh segelintir oknum. Dengan menggunakan kedok pesantren, para oknum tersebut mengajarkan doktrin gerakan radikalisme yang dibungkus dengan ajaran agama.

Nah, dengan peraturan yang ada, oknum lembaga pesantren yang tidak mengakui NKRI dan bahkan mendukung gerakan radikalisme tersebut, semestinya tidak akan diberikan izin operasional. Ini sekaligus akan memupus stigma negatif terorisme pada pesantren. Tantangan tersebut juga berlaku bagi Kemenag sebagai pihak yang mengeluarkan kebijakan ini, beranikah mereka membubarkan ‘pesantren’ yang secara jelas tidak mau mengakui dan bahkan ikut merongrong NKRI?

Kejayaan Pesantren

Pembahasan permasalahan di atas kiranya dapat sedikit memberikan gambaran akan harapan, peluang serta tantangan yang akan dihadapi pesantren ke depan. Alangkah lebih baik, apabila mereka mulai untuk mempersiapkan kesemuanya. Tentu ini juga akan lebih penting dari sekedar membahas kepastian penetapan 1 Muharram sebagai ‘Hari Santri’.

Penulis berharap, dengan munculnya kebijakan ini menjadi pintu masuk dan langkah baru untuk kembali menemukan kejayaan pesantren seperti halnya yang pernah dibuktikan Pesantren Tebu Ireng Jombang, Mambaul Ulum Surakarta, dan pesantren lain yang pernah melahirkan tokoh-tokoh penting dan memberikan pengaruh besar bagi perkembangan bangsa ini. Sebut saja tokoh seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahid Hasyim, KH Ahmad Dahlan, KH Wahab Hasbullah, KH Abdurrahman Wahid, Munawir Syadzali, dan lain sebagainya

Sebagi penutup, penulis mengutip beberapa kalimat dari Gus Dur dalam buku Islam Kosmopolitan (2007). Bagaimana pesantren, sebagai sebuah lembaga pendidikan menjawab tantangan ini merupakan perkembangan yang paling menarik untuk diamati dan dianalitis. Baik keterbatasan-keterbatasan dan peluang-peluang berlimpah-limpah dalam pengembangan pesantren yang sedang mengalami konflik selama ini. Sejarahlah yang kelak akan membuktikan hal ini!

?

Ajie Najmuddin, kontributor IMNU Tegal Solo Raya, pengajar di Ta’mirul Islam, aktivis GP Ansor

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Cerita, AlaNu IMNU Tegal

Sabtu, 16 Desember 2017

‘Tumpeng Suci Ulam Sari’, Tirakatan Maulid Nabi di Wonogiri

Wonogiri, IMNU Tegal. Malam hampir tiba. Suara kentongan dipukul bertalu-talu. Sejumlah warga mulai berduyun-duyun menuju rumah Kepala Dusun (Kadus). Di tangan mereka ada bungkusan yang dibalut dengan kain.

‘Tumpeng Suci Ulam Sari’, Tirakatan Maulid Nabi di Wonogiri (Sumber Gambar : Nu Online)
‘Tumpeng Suci Ulam Sari’, Tirakatan Maulid Nabi di Wonogiri (Sumber Gambar : Nu Online)

‘Tumpeng Suci Ulam Sari’, Tirakatan Maulid Nabi di Wonogiri

Itulah pemandangan di sejumlah desa di Kecamatan Baturetno, Kecamatan Ngadirojo, dan Kecamatan Nguntoronadi saat Magrib usai, Senin (13/1). Seperti halnya saban malam tirakatan Maulid Nabi, sejumlah warga di tiga kecamatan itu membuat sesajen berupa tumpeng nasi uduk dan ingkung ayam kampung, warga Baturetno biasa menyebut dengan ‘Tumpeng Suci Ulam Sari’.

‘Tumpeng Suci Ulam Sari’ dalam makna Jawa sendiri merupakan simbol permohonan masyarakat supaya dijauhkan dari mara bahaya dan diberkahi Tuhan. Momen ini sekaligus jadi ajang silaturahmi antarwarga.

IMNU Tegal

Dalam tradisi itu pula, setiap warga wajib mengeluarkan satu paket nasi tumpeng dan ingkung ayam yang dibawa ke rumah Kadus dan masjid. Warga pun duduk bersila, sementara uborampe ditaruh di depan mereka untuk didoakan oleh tokoh masyarakat, kemudian dilanjutkan oleh ustadz.

IMNU Tegal

Usai didoakan, warga berkeliling mengambil satu paha ayam ingkung. Setelah terkumpul, paha ayam dibagikan kepada fakir miskin maupun janda-janda yang tak mampu. Selain momen peringatan Maulid Nabi, tradisi uduk ingkung ini dilakukan dua kali, yakni pada saat ‘Maleman’, di waktu malam-malam ganjil Ramadhan. (Ajie Najmuddin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh IMNU Tegal

Gus Sholah Pimpin Ansor Jateng

Pekalongan, IMNU Tegal - H Sholahudin Aly terpilih menjadi nakhoda baru Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah masa khidmat 2017-2021. Pria yang akrab disapa Gus Sholah itu terpilih secara aklamasi pada acara Konferwil GP Ansor Jateng di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen Kabupaten Pekalongan, Ahad (12/11).

Usai terpilih, Gus Sholah menyatakan komitmennya dalam berjuang bersama Ansor Jateng.

Gus Sholah Pimpin Ansor Jateng (Sumber Gambar : Nu Online)
Gus Sholah Pimpin Ansor Jateng (Sumber Gambar : Nu Online)

Gus Sholah Pimpin Ansor Jateng

"Ansor ini organisasi yang besar, sedangkan saya ini bukan apa-apa. Maka mari kita bersama ikut berjuang di dalamnya," kata Sholah.

IMNU Tegal

Pria kelahiran Jepara itu juga menekankan beberapa hal penting yang menjadi prioritas program di masa mendatang, antara lain soal penertiban administrasi.

IMNU Tegal

"Pertama tertib administrasi, ini sudah kita coba dan buktikan dengan adanya kegiatan akreditasi," katanya.

Selain Sholahudin, dua calon lain digadang menjadi ketua Ansor Jateng, yakni Fahsin M Faal (Demak) dan Wahidin Said (Kendal). (Ajie Najmuddin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal AlaNu, Halaqoh, Pahlawan IMNU Tegal

Kamis, 14 Desember 2017

Kitab Ahkamul Fukoha akan Diselaraskan

Jakarta, IMNU Tegal. Kitab Ahkamul Fukoha yang berisi solusi problematika aktual hukum Islam berdasarkan keputusan muktamar, munas dan konbes NU dari tahun 1926-2004 akan diselaraskan isinya, terutama sumber rujukannya.

Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Utsman menjelaskan dalam keputusan-keputusan tentang hukum fikih tersebut, belum disebutkan rujukannya secara jelas. “Kadang-kadang hanya disebutkan sumbernya kitab “anu” tanpa memberikan keterangan tambahan kitab tersebut karangan siapa, halaman berapa dan dicetak tahun berapa,” tuturnya, Selasa.

Kitab Ahkamul Fukoha akan Diselaraskan (Sumber Gambar : Nu Online)
Kitab Ahkamul Fukoha akan Diselaraskan (Sumber Gambar : Nu Online)

Kitab Ahkamul Fukoha akan Diselaraskan

Namun ia memastikan bahwa penyelarasan ini tidak merubah hasil keputusan yang sudah diambil karena sifatnya hanya memberikan informasi tambahan dasar pengambilan keputusan tersebut yang memungkinkan orang lain dapat menelurusi sumbernya.

Untuk melakukan penyerasian ini, PBNU telah membentuk tim tersendiri yang diketuai oleh KH Hafidz Utsman dengan anggota KH Zakky Anwar, KH Sadid Djauhari, KH Arwani Faisal, KH Ghozali Said, Dr. Suyuthi Nasution dan Cholil Nafis.

Tim ini diberi waktu selama 6 bulan untuk mengkaji dan mencari sumber rujukan keputusan muktamar, munas dan konbes NU serta beberapa koreksi lainnya.

Ditanya mengenai siapa yang berhak mencetak kitab yang kini laris manis ini, Kiai Hafidz menjelaskan bahwa hal tersebut belum dibicarakan. Saat ini, kitab tersebut dicetak oleh penerbit Diantama bekerjasama dengan Lembaga Ta’lief wan Nasr. Sebelumnya keputusan-keputusan hukum NU dalam berbagai versi pernah dicetak oleh Penerbit Menara Kudus dan Rabithah Maahid Islamiyah.

IMNU Tegal

Versi kali ini merupakan yang paling lengkap karena berusaha memuat seluruh keputusan NU dari tahun 1926 meskipun masih terdapat 6 keputusan muktamar yang sampai saat ini belum berhasil ditelusuri. Ghozali Said, pengurus PP Lembaga Bahtsul Masail menjelaskan bahwa ia sudah berusaha mencari kemana-mana bagian dari keputusan NU yang hilang tersebut. Ia sampai mencarinya ke perpustakaan di Belanda, namun hanya memperoleh salinan untuk satu kali muktamar.

Dikatakannya bahwa keputusan-keputusan yang sampai saat ini belum ketemu tersebut terjadi pada saat NU masih menjadi partai politik, yaitu pada tahun 1960-an yang mana pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh NU sangat didominasi oleh nuansa politik. (mkf)

IMNU Tegal



Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Pertandingan, Halaqoh, Sholawat IMNU Tegal

Selasa, 05 Desember 2017

NU, PKI, dan Kemungkinan Rekonsiliasi

Oleh Amin Mudzakkir

Belakangan beredar kesan seolah-olah Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) sungguh berbenturan. Kesan ini dikuatkan oleh terbitnya buku Benturan NU & PKI, 1948-1965 (Depok: Langgar Swadaya Nusantara, 2014) yang dianggap merupakan suara resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Buku ini terbit bukan tanpa alasan. Suara-suara yang menggambarkan keterlibatan NU, khususnya Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dalam aksi pembunuhan massal anggota PKI selama Prahara 1965 terasa memojokan—misalnya, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965 (Jakarta: Tempo Publishing, 2013). Seolah-olah NU sedemikian brutalnya. Merespons hal ini, tidak sedikit orang NU yang meradang.

Masalahnya, jika NU terlibat dalam pembunuhan massal anggota PKI selama Prahara 1965, apakah NU kemudian diuntungkan? Dengan ungkapan lain, apakah setelah tragedi itu NU keluar sebagai pemenang? Dengan mengajukan pertanyaan seperti ini, saya melihat kita bisa mendudukan perkaranya secara seimbang. Bagi kalangan internal NU, pertanyaan tersebut penting diajukan untuk mengevaluasi keterlibatannya dalam Prahara 1965. Jangan-jangan NU, seperti juga PKI, pada dasarnya adalah sama-sama korban dari suatu ambisi politik yang merendahkan martabat kemanusiaan?

NU, PKI, dan Kemungkinan Rekonsiliasi (Sumber Gambar : Nu Online)
NU, PKI, dan Kemungkinan Rekonsiliasi (Sumber Gambar : Nu Online)

NU, PKI, dan Kemungkinan Rekonsiliasi

Konteks Pra-1965

IMNU Tegal

Setidaknya terdapat dua kelompok utama dalam perdebatan mengenai Prahara 1965 di Indonesia. Kelompok pertama selalu menekankan cerita-cerita tentang serangan kasar PKI, yang memuncak di Madiun 1948, terhadap lawan-lawannya. Kelompok kedua selalu menonjolkan kepiluan anggota PKI yang dibantai setelah kekalahan telak dan cepat Gerakan 30 September (Gestapu)/Gerakan 1 Oktober (Gestok).

IMNU Tegal

Menurut saya, kedua kelompok tersebut menawarkan fakta yang sama-sama valid, sehingga jika sekarang kita berbicara tentang rekonsiliasi, maka ia harus mencakup periode sebelum dan setelah 1965. PKI jelas pihak yang kalah, korbannya paling banyak, efeknya masih membekas hingga sekarang. Meski demikian, lawan-lawan politik PKI dari kalangan sipil, termasuk NU, tidak bisa dikatakan sebagai pemenang. Mereka adalah korban dari manipulasi dan ambisi politik biadab penguasa militer Orde Baru yang secara cerdik memanfaatkan situasi tidak menentu pada masa itu.

Selain dinamika aktor seperti dijelaskan di atas, struktur politik ekonomi pada tataran internasional dan domestik turut menghadap-hadapkan warga sipil pada posisi saling berseberangan. Kita tahu Perang Dingin pada waktu itu memberi pengaruh kuat, sehingga situasi menjadi sangat konfliktual. Perseteruan bukan hanya antara blok Barat (AS-Kapitalis) dan blok Timur (US-Komunis), tetapi juga terjadi di kalangan komunis, yaitu antara Moskow dan Peking. Dua blok komunis internasional ini saling berebut pengaruh. PKI di bawah Aidit lebih dekat dengan Peking, berbeda dengan PKI sebelumnya di bawah Musso yang menginduk ke Moskow.

Pada tingkat lokal, perseteruan di antara individu dan kelompok sosial semakin memanas setelah munculnya isu aksi sepihak. Berdasarkan UU No. 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, pemerintah berkewajiban mendistribusikan lahan kepada para petani tuna tanah. UU ini sendiri adalah respons terhadap proyek nasionalisasi aset-aset peninggalan Belanda di Indonesia. Namun kenyataannya program reforma agraria tersebut kurang berjalan mulus sehingga menimbulkan banyak sengketa. Dalam situasi ini, PKI sering melakukan agitasi yang dipandang berlebihan oleh lawan-lawan politiknya.

Perseteruan melebar hingga ke urusan kebudayaan. Harap diingat pada masa itu Indonesia belum lama merdeka dan berbagai pihak memperebutkan tafsir mengenai bagaimana Indonesia seharusnya. Dari kalangan Muslim muncul Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI) dan Lembaga Seniman Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi) yang sering berseteru dengan para aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Perseteruan tersebut kadang berlangsung keras. Secara simbolis salah satu puncak perseteruan itu mengemuka dalam penandatanganan Manifesto Kebudayaan oleh beberapa aktivis yang dekat dengan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang telah dibubarkan oleh Sukarno.

Dalam situasi yang semakin memanas menjelang 1965, orang-orang percaya bahwa pilihannya adalah ‘membunuh’ atau ‘dibunuh’. Situasi ini diperparah dengan kelambanan Sukarno beberapa saat setelah terjadinya peristiwa pembunuhan enam orang petinggi Angkatan Darat pada malam 1 Oktober 1965. Dia tidak segera mengeluarkan keputusan tegas mengenai apa yang sesungguhnya terjadi dan harus bagaimana mengatasinya. Melihat kondisi yang tidak menentu ini, Soeharto sebagai Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) melakukan aksinya dengan sangat efektif. Dia segera mengamankan ibukota dan memerintahkan tentara, khususnya Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD ) di bawah Sarwo Edhie Wibowo, untuk menumpas keberadaan PKI di beberapa daerah.

1965 sebagai Titik Balik

Peristiwa 1965 adalah titik balik dalam sejarah Indonesia. Setelah terjadi pembunuhan enam orang jenderal dan seorang kapten Angkatan Darat di Jakarta, suatu prahara terjadi dengan meminta korban jiwa berkisar antara 300 ribu hingga 2,5 juta orang. Masalahnya, hingga hari ini Prahara 1965 itu masih diselubungi tabir kelam. Dalam historiografi resmi yang disusun selama Orde Baru, narasi yang ditampilkan dibatasi pada peristiwa pembunuhan para jenderal pada tanggal 1 Oktober 1965. Partai Komunis Indonesia (PKI) dituduh sebagai pelakunya.

Akan tetapi, prahara sesungguhnya justru terjadi setelah itu. Sejak Soeharto mengambil alih kekuasaan dari Sukarno, pembunuhan terhadap siapa saja yang dituduh terlibat PKI berlangsung massif. Pembunuhan massal ini dilakukan secara terorganisasi oleh militer (Angkatan Darat) dengan bantuan beberapa kelompok sipil. Ladang pembantaian terbesar berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara selama kurun akhir 1965 hingga pertengahan 1966.

Anggota PKI yang tidak dibunuh dibuang ke Pulau Buru sebagai tahanan politik tanpa melewati proses pengadilan. Jumlahnya mencapai 15.000 orang. Pada tahun 1979 secara berangsur para tapol tersebut dibebaskan. Meski demikian, mereka tidak pernah memperoleh hak sebagai warga negara sepenuhnya. Selain itu, terdapat juga kaum eksil di luar negeri yang jumlahnya ribuan orang. Ketika peristiwa 1965 meletus, mereka sedang bertugas sebagai mahasiwa atau utusan Indonesia di organisasi-organisasi internasional. Oleh karena alasan yang sama dengan korban di dalam negeri, secara sewenang-wenang mereka dicabut paspornya. Akibatnya mereka tidak bisa pulang, sehingga hidup ‘kelayapan’ di luar negeri tanpa status kewarganegaraan (stateless).

Anggota PKI yang masih tersisa kemudian hidup dalam stigma sebagai pengkhianat bangsa. Secara moral mereka dianggap nista. Bagian tragisnya adalah hal ini mendera juga anak keturunan mereka. Mereka menjadi warga negara kelas dua yang mengalami diskriminasi dalam banyak perkara.

NU sebagai Korban

Salah satu pertanyaaan historis yang terabaikan hingga sekarang adalah apa yang terjadi dengan kelompok-kelompok sipil yang terlibat dalam pembunuhan massal PKI selama periode 1965-1966? Jika pertanyaan ini berhasil dijawab, maka kita setidaknya akan mengerti siapa yang diuntungkan oleh adanya itu. Tidak hanya itu, pertanyaan tersebut juga akan menggiring kita pada asumsi lain: bahwa kelompok-kelompok sipil yang terlibat dalam aksi tersebut juga adalah korban manipulasi tentara dan tumbal politik rezim Orde Baru yang baru berdiri.

Satu hal yang cukup pasti pasca-1965 adalah berdirinya negara Orde Baru yang telah berhasil menyingkirkan habis semua kekuatan pendukung Sukarno. Dalam hal ini posisi NU cukup dilematis. Sementara pada satu sisi NU adalah bagian dari skema nasionalis-agama-komunis-nya Sukarno mewakili unsur agama, pada sisi yang lain beberapa tokoh NU juga terlibat dari aksi-aksi penggulingan Sukarno di ujung masa kekuasaannya. Mengetahui posisi NU yang lentur seperti itu, Soeharto berhati-hati. Di awal periode kekuasaannya, dia hanya percaya pada tiga penyokong utamanya: tentara (ABRI), birokrasi, dan Golkar.

Bahkan bisa dikatakan, rezim Orde Baru pada periode awal kekuasaannya menunjukkan sikap Islam-fobia, selain tentu saja komunis-fobia yang warisannya masih awet hingga sekarang. Partai-partai Islam dibonsai ke dalam wadah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam situasi ini, peran politik NU yang pada Pemilu 1955 merupakan partai ketiga terbesar dipangkas sedemikian rupa. Pada Pemilu 1971 dan 1974, orang-orang NU yang masih membandel dipangggil tentara dan dipaksa untuk mencoblos Golkar. Sayangnya cerita-cerita kelam pada periode ini belum banyak didokumentasikan.

Dengan demikian, NU sebagai sebuah lembaga tidak mendapatkan apa-apa terkait dengan keterlibatannya dalam pembunuhan massal 1965. Banser hanya dijadikan alat tentara. Beberapa cerita yang berkembang menyebutkan bahwa di beberapa daerah anggota Banser terpaksa ikut aksi pembunuhan massal bersama RPKAD karena dipaksa. Kalau tidak melakukan itu, dia akan segera dituduh terlibat pemberontakan PKI.

Kemungkinan Rekonsiliasi

Jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998 membuka lembaran sejarah baru bagi para keluarga korban 1965. Mereka berharap adanya rehabilitasi terhadap hak kewarganegaraan mereka yang terampas selama ini. Bersama dengan itu, muncul berbagai penyelidikan yang menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius selama periode itu.

Pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, pemerintah Indonesia membuat terobosan penting. Secara pribadi Gus Dur meminta maaf kepada para keluarga korban Prahara 1965 dan mengajak semua kalangan, termasuk warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk melakukan rekonsiliasi atau islah. Posisi Gus Dur yang selain presiden juga pemimpin NU membuat pernyataan ini sangat berpengaruh. Namun tindakan Gus Dur tersebut banyak disalahpahami termasuk oleh beberapa mantan anggota PKI sendiri. Dengan ajakan rekonsiliasi itu, Gus Dur sejatinya ingin mengingatkan bahwa kita—warga sipil—adalah sama-sama merupakan korban. Tidak ada yang diuntungkan oleh tragedi yang brutal itu kecuali para petualang politik kekuasaan yang membangun karir di atas piramida korban manusia.

Pada 2004 Undang-Undang No. 27 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) disahkan. Namun pada 2006 undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Secara pribadi Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih menjabat presiden sempat mewacanakan kemungkinan permohonan maaf negara terhadap para korban Prahara 1965, meski hal itu tidak pernah terrealisasi. Belakangan Presiden Jokowi juga menyatakan hal yang kurang lebih serupa, tetapi lagi-lagi baru sebatas wacana.

Sebagai penutup, menurut saya, rekonsiliasi 1965 tidak bisa tidak harus berlandaskan pada suatu kesadaran baru mengenai sejarah 1965 itu sendiri. Apa yang disebut korban tidak hanya anggota PKI, tetapi juga semua warga sipil yang kehilangan hak kewarganegaraannya di sekitar peristiwa itu. Oleh karena itu, sejarah 1965 harus dipahami secara luas sebagai perubahan dan kelanjutan periode sejarah sebelumnya. Memotong penafsiran historiografis hanya pada tahun 1965, baik hanya fokus pada periode sebelumnya maupun sesudahnya, akan berdampak fatal.



*) Amin Mudzakkir, Peneliti PSDR-LIPI dan Mahasiswa Doktor STF Driyarkara.


Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Tokoh, Halaqoh IMNU Tegal

Senin, 04 Desember 2017

Muslimat NU Jember Advokasi Para Korban KDRT

Jember, IMNU Tegal

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap kali menjadi mimpi buruk dalam kehidupan kaum hawa, sungguh memprihatinkan. Korban meronta tapi tak berdaya. Mereka mau menjerit namun tak punya suara. Kenyataan itulah yang melatarbelakangi Pimpinan Cabang Muslimat NU Jember untuk menggelar Training of Trainer (ToT) Kekerasan Dalam Rumah Tangga di aula Kantor Muslimat NU, Selasa (20/9).

Dalam sambutannya, Ketua PC Muslimat NU Jember Nyai Emi Kusminarni menegaskan, pihaknya bertekad memberikan advokasi terhadap korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, KDRT masih marak terjadi, termasuk di pedesaan. Namun diakuinya kasus KDRT di pedesaan seringkali berlalu begitu saja karena pihak korban tidak mau melapor. “Oleh karenanya, Muslimat perlu ambil peran di situ. Berikan mereka pendampingan untuk memberikan rasa aman pada mereka dan yang lain,” ucapnya.

Muslimat NU Jember Advokasi Para Korban KDRT (Sumber Gambar : Nu Online)
Muslimat NU Jember Advokasi Para Korban KDRT (Sumber Gambar : Nu Online)

Muslimat NU Jember Advokasi Para Korban KDRT

Nyai Emi menambahkan, KDRT tidak bisa dianggap sepele, apa pun bentuknya. Sebab, KDRT tidak hanya terkait dengan penderitaan korban, tapi juga memberikan efek traumatik terhadap korban dan anggota keluarga yang lain, misalnya anak.

IMNU Tegal

KDRT yang melibatkan suami sebagai pelaku, katanya, bagaimanpun sulit untuk tidak diketahui anggota keluarga yang lain seperti anak. “Dan nyatanya, anak sering menjadi korban lanjutan akibat KDRT yang dilakukan suami. Orang tua cerai, anak yang jadi korban,” ujarnya di hadapan 100 peserta ToT tersebut.

Salah seorang narasumber, Hamdanah Usman mengungkapkan bahwa tujuan berumahtangga adalah untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawadaah wa rahmah, dengan menegakkan 6 prinsip. Yaitu kebenaran, keadilan, musyawarah, kemerdekaan, kesetaraan dan mu’asyaroh bi makruf. “Lho kalau pas terjadi kekerasan terus, itu kan tidak sesuai dengan cita-cita awal berumah tangga,” tuturnya. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)

IMNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Habib IMNU Tegal

Kamis, 23 November 2017

LKSB Adakan Dialog Interaktif Kebangsaan di SMAN 26 Jakarta

Jakarta, IMNU Tegal. Sebagian banyak remaja kita merasa terasing dan antisosial (individualistis) dengan kehidupan nyata (bermasyarakat). Fenomena sosial ini cukup mengkhawatirkan. Terutama berbicara masa depan Indonesia. Mungkin pernyataan ini terlalu berlebihan.

Tetapi faktanya, banyak laporan di media bahwa orang-orang muda dan remaja Indonesia mulai terasing dari negerinya sendiri, terasing dari lingkungan tempatnya ia tinggal, terasing dari nilai-nilai dasar kemanusiaannya, terasing dan tercerabut dari akar tradisi budayanya. 

Hal itu diutarakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) Abdul Ghopur saat memberi materi pada Dialog Interaktif Kebangsaan di SMAN 26 Jakarta, Jumat (29/9).

LKSB Adakan Dialog Interaktif Kebangsaan di SMAN 26 Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)
LKSB Adakan Dialog Interaktif Kebangsaan di SMAN 26 Jakarta (Sumber Gambar : Nu Online)

LKSB Adakan Dialog Interaktif Kebangsaan di SMAN 26 Jakarta

Intelektual muda NU ini menilai, generasi muda terasing karena ketidakhadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat yang tak kunjung berhenti. Kita pun menyaksikan sebagian besar masyarakat khususnya remaja banyak yang menjadi kaum abai. 

Para remaja banyak yang sudah tak perduli lagi satu sama lainnya. Mereka sibuk dengan urusannya masing-masing. Tidak ada lagi tegur sapa satu sama lainya, tidak ada lagi orang mengenal tetangga rumahnya sendiri, apalagi mengenal RT sebelah.

“Singkatnya, bangunan sosial budaya masyarakat Indonesia menjadi sangat individualistis dan rapuh,” tegasnya di depan ratusan siswa yang memadati ruang kegiatan.

IMNU Tegal

Ia merefleksi, akan seperti itukah cerminan dan wajah Indonesia ke depan? Apakah kita benar-benar menuju Indonesia yang baru, atau hanya mimpi?

IMNU Tegal

“Karena sebagai bangsa kita punya “mimpi” suatu saat di masa depan, akan ada negara yang menakjubkan dan makmur di mana rakyat hidup damai dan bahagia, suatu negara demokratis yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati sepenuhnya hak asasi manusia,” jelas Ghopur. (Red: Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Pertandingan, Halaqoh IMNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock