Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ubudiyah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2018

Mahasiswa UIM Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di Kampus

Makassar, IMNU Tegal. Mahasiswa Univeristas Islam Makassar (UIM) memperingati hari AIDS Sedunia 1 Desember 2014 di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba UIM (Gamatika UIM) ini membagikan selebaran tentang bahaya HIV/AIDS dan sepucuk bunga mawar.

Mahasiswa UIM Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahasiswa UIM Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di Kampus (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahasiswa UIM Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS di Kampus

Mereka juga mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap gerkakan mahasiswa yang bertema "Save UIM dari Jeratan HIV/AIDS" dari Rektor UIM Andi Majdah M Zain, Wakil Rektor I Musdalifah Mahmud, Wakil Rektor II Saripuddin Muddin, Wakil Rektor III Abd Rahim Sanjata, Wakil Rektor IV Nur Taufiq Sanusi, dan seluruh civitas akademika Univeristas Islam Makassar.

Forum Gamatika UIM adalah wadah bagi mahasiswa UIM yang telah lulus mengikuti kegiatan Pembentukan Kader Anti Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu.

IMNU Tegal

“Kami digembleng oleh BNN Sulsel bagaimana mengembangkan jejaring untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan kampus,” ungkap Sirajuddin, anggota Gamatika UIM.

IMNU Tegal

Gamatika juga merupakan perpanjangan tangan dari BNN Sulsel yang dibentuk setiap kampus, untuk mencegah peredaran narkoba, yang di antara dampak buruknya adalah penyebaran virus HIV/AIDS.

“Kami selaku pimpinan sangat mendukung gerakan mahasiswa yang kreatif ini untuk menyosialisasikan bahaya virus HIV/AIDS dalam rangka hari AIDS Sedunia,” ungkap Majdah, Rektor UIM.

Menurutnya, sebagai kampus miliki NU, UIM akan selalu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk kreatif, inovatif, dan tentunya berjiwa sosial. “Tidak hanya itu pembentukan Forum Gamatika sebagai gerakan anti narkoba bagi mahasiswa UIM dari awal kami yang menginisiasi bersama BNN Sulsel, agar ke depannya mahasiswa bebas dari bahaya narkoba dan virus HIV AIDS,” tambahnya. (Andy Muhammad Idris/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah IMNU Tegal

Kamis, 22 Februari 2018

JQHNU-LP Ma’arif Sumedang Latih Ratusan Guru Makharijul Huruf

Sumedang, IMNU Tegal - Pengurus Cabang Jamiyyatul Qurra wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) dan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Sumedang? melaksanakan pelatihan makharijul huruf atau pengucapan huruf yang benar dalam Al-Qur’an dengan metode Maisura.

Kegiatan dengan jumlah peserta 101 orang ini berlangsung Sabtu (18/3), di Aula PCNU Sumedang. Para peserta merupakan pengajar yang mewakili sekolah atau lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan LP Maarif NU Sumedang.

JQHNU-LP Ma’arif Sumedang Latih Ratusan Guru Makharijul Huruf (Sumber Gambar : Nu Online)
JQHNU-LP Ma’arif Sumedang Latih Ratusan Guru Makharijul Huruf (Sumber Gambar : Nu Online)

JQHNU-LP Ma’arif Sumedang Latih Ratusan Guru Makharijul Huruf

Ketua Pimpinan Cabang JQHNU Kabupaten Sumedang Ahmad Jauharudin mengatakan, sering kali kami menemukan guru-guru di daerah yang mengajarkan Al-Quran tapi tidak sesuai dengan ilmu tajwid yang benar. “Temuan itu menjadikan kami sebagai pengurus JQH khawatir. Kalau gurunya sudah salah baca Al-Qur’annya maka bisa menular kepada muridnya. Kalau dibiarkan saja nanti akan muncul kesalahan membaca Al-Qur’an secara berjamaah.

IMNU Tegal

Rantai kesalahan ini harus segera diputus atau setidaknya harus diminimalisasi, kata Ahmad. Sebagai langkah awal untuk memutus rantai kesalahan tersebut, pengurus JQHNU Sumedang bekerja sama dengan LP Maarif NU Sumedang mengadakan pelatihan makharijul huruf khusus untuk guru-guru yang mengajar Al-Qur’an.

Pemateri yang didatangkan pada pelatihan ini yaitu Muthmainnah. Beliau ahli quran, seorang hafidzoh, dewan hakim MTQ, serta salah satu dosen Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta. Pada kesempatan tersebut Muthmainnah menyampaikan materi makhorijul huruf dengan menggunakan metode maisura.

Ahmad jauharudin di akhir acara juga menyampaikan bahwa kegiatan ini baru langkah awal, ke depan akan ada kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk terus menjaga kebenaran dalam membaca Al-Qur’an. “Semoga guru-guru yang hari ini mengikuti pelatihan dapat mengamalkan ilmu-ilmu yang didapat kepada murid-muridnya. Dan kebenaran membaca Al-Qur’an bisa terus terjaga,” tuturnya. (Ayi Abdul Kahar/Mahbib)

IMNU Tegal



Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Habib, Ubudiyah IMNU Tegal

Selasa, 13 Februari 2018

65 Pelajar Karangwareng Ikuti Makesta

Cirebon, IMNU Tegal 

Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan masa kesetiaan anggota atau Makesta di mushola Darul Mujahidin Desa Karangwareng.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 65 peserta yang berasal dari utusan ranting dari desa-desa di Kecamatan Karangwareng dan sekitarnya. Para peserta yang terdiri dari para remaja berkisaran usia antara 14-21 tahun ini nampak antusias dan khidmat mengikuti serangkaian acara yang berlangsung sejak hari Rabu tanggal 2 Januari kemarin.

65 Pelajar Karangwareng Ikuti Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)
65 Pelajar Karangwareng Ikuti Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)

65 Pelajar Karangwareng Ikuti Makesta

Dalam acara tersebut hadir tokoh masyarakat setempat, Kiai Amin Rohaemin yang sekaligus membuka acara makesta tersebut. 

Dalam sambutannya, ia mengatakan ikut merasa bangga dengan adanya kegiatan tersebut, karena berkontribusi positif terhadap perkembangan dan kemajuan pelajar dan pemuda di Kecamatan Karangwareng. 

IMNU Tegal

“Makesta ini mudah-mudahan bisa menjadi media belajar bagi remaja NU di Kec. Karangwareng tentang kedisiplinan, keNUan, serta menambah kecerdasan sehingga menjadi pelajar-pelajar remaja yang maju dan berkembang,” paparnya.

IMNU Tegal

Selain itu, hadir pula PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Cirebon, yang dalam sambutannya menuturkan sangat apresiatif terhadap kegiatan tersebut.

Menurut penuturan wakil ketua panitia, Mohammad Saefudin, kegiatan Makesta ini merupakan pelatihan singkat tentang organisasi, Aswaja dan kepemudaan. Alasan diadakan kegiatan ini, yang pertama adalah menanamkan nilai-nilai dan paham NU terhadap pelajar dan pemuda, memberikan pengetahuan tentang organisasi, serta sebagai sarana menyatukan para pemuda dan pelajar di Kecamatan Karangwareng. 

Kegiatan makesta ini diisi dengan berbagai materi, seperti Aswaja, kenuan, IPNU dan IPPNU, keorganisasian, manajemen konflik, yang dalam setiap sesi diselah-selahi dengan permainan yang menyegarkan, selain itu di pagi harinya diadakan senam dan tadabbur alam. 



Kontributor: Sobih Adnan

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Santri, Ubudiyah IMNU Tegal

Kamis, 08 Februari 2018

Pemuda Tak Sekadar Bagian Lapisan Sosial Masyarakat

Bogor, IMNU Tegal. Pemuda, sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat, sebab mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut, terutama terkait konsepsi nilai-nilai.

Demikianlah salah satu poin penting yang mengemuka pada diskusi Mengokohkan Kemanusiaan Indonesia  yang Adil dan Beradab, di Kedai Aer Mantjoer, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/10).

Pemuda Tak Sekadar Bagian Lapisan Sosial Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemuda Tak Sekadar Bagian Lapisan Sosial Masyarakat (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemuda Tak Sekadar Bagian Lapisan Sosial Masyarakat

Pemuda harus dapat memberikan pemaknaan yang nyata dari nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keadaban dalam hidup berbangsa dan bernegara yang bermuara pada peningkatan kualitas kemanusiaan Indonesia yang Berketuhanan yang Maha Esa (Pancasilais).

Pemuda juga harus mampu meneguhkan nilai-nilai spiritualitas Nusantara sebagai nilai-nilai luhur bangsa serta rasa cinta tanah air dan kemanusiaan untuk saling berbagi serta sikap saling welas-asih; meningkatkan semangat nasionalisme atas asas kekeluargaan, kebudayaan, dan kebangsaan; serta menumbuhkembangkan kembali sikap menghargai kemajemukan serta menghindari setiap upaya pengingkaran terhadap pluralitas bangsa Indonesia yang setiap saat dapat saja muncul ke permukaan. 

Pada acara yang digelar dalam rangka Refleksi 89 Tahun Soempah Pemoeda , juga ditegaskan pemuda hendaknya dapat menghilangkan rasa prejudise atas barrier of psicology (batas psikologis/prasangka) terhadap sesama anak bangsa yang multi etnis, ras, suku, budaya, bahasa dan agama, terhadap sesama anak bangsa.

IMNU Tegal

Pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sering mewujud pada nilai-nilai herois-nasionalisme. Hal ini disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, tetapi lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural.

“Pemuda harapan bangsa,” “Pemuda pemilik masa depan bangsa,” dan sebagainya, betapa mensyaratkan nilai yang melekat pada kata “pemuda”. Pernyataan ini, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya. Sebab, berbicara sosok pemuda memang identik dengan nilai-nilai dan peran kesejarahan yang selalu melekat padanya. Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Ini dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri. 

Betapa peristiwa-peristiwa besar di negeri ini dilalui dan digerakkan oleh pemuda. Sejarah mencatat bahwa Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, merupakan rekayasa sosial-politik para pemuda Indonesia dalam menggerakkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia melawan penjajah kolonial. 

Tonggak penting itu direkatkan lagi oleh Ikrar/Sumpah Pemuda, yang menegaskan kesatuan niat, kebualatan tekad dan semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa nasional Indonesia, pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Lalu, semangat nasionalisme tersebut mengkristal dan menemukan momentumnya saat diproklamirkannya Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Soekarano dan Hatta.   

Tidak mengherankan jika kemerdekaan Indonesia tak lepas dari gerakan “revolusi kaum muda.” Prestasi dan citra kaum muda Indonesia begitu menyejarah sepanjang berdirinya Republik Indonesia. Pergantian rezim ke rezim di Indonesia juga melibatkan pemuda. Sedemikian melekatnya nilai-nilai kepeloporan dan semangat kebangsaannya, tentu saja ini menjadi beban  sekaligus tanggungjawab moral sosial pemuda Indonesia ke depan.

IMNU Tegal

Diskusi tersebut juga  merupakan agenda pre-launching buku  Indonesia Rumah Kita karya Abdul Ghopur & Rizky Afriono. (Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Bahtsul Masail, Ubudiyah IMNU Tegal

Selasa, 06 Februari 2018

Musuh Indonesia adalah Keterbelakangan, Kebodohan, dan Ketidakdilan

Jakarta, IMNU Tegal. Inisiator Islam Nusantara Center Jazilul Fawaidz mengingatkan tentang peristiwa 72 tahun lalu, di mana para sesepuh Nahdlatul Ulama dan KH Hasyim Asy’ari? mengobarkan semangat di medan pertempuran dalam menghadapi dan mengusir penjajah dari Indonesia.

Musuh Indonesia adalah Keterbelakangan, Kebodohan, dan Ketidakdilan (Sumber Gambar : Nu Online)
Musuh Indonesia adalah Keterbelakangan, Kebodohan, dan Ketidakdilan (Sumber Gambar : Nu Online)

Musuh Indonesia adalah Keterbelakangan, Kebodohan, dan Ketidakdilan

Demikian disampaikan Inisiator Islam Nusantara Center Jazilul Fawaid pada acara “Santri of The Year 2017” di gedung Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (22/10).

Pria kelahiran Gresik, Jawa Timur ini pun meminta kepada para santri agar semangat para sesepuh NU terus dibawa dalam wujud mengisi kemerdekaan dengan berbagai karya dan prestasi.

“Oleh karena itu, nominator ini mewakili kita semua untuk membangun, untuk mengisi, untuk memberikan prestasi-prestasi terbaik para santri ini mengisi kemerdekaan ini,” jelas pria juga menjadi anggota DPR 2014-2019 ini.

Meskipun begitu, ia mengaku, pada saat ini Indonesia masih punya musuh yang besar, yang menjalar diberbagai aspek kehidupan.

IMNU Tegal

“Musuh kita keterbelakangan, musuh kita kebodohan, musuh kita adalah hal-hal yang menindas, kezaliman, ketidakadilan yang ada di Jakarta maupun di Indonesia pada saat orang tua kita sudah memerdekakan kita semua,” terangnya.

Hadir pada acara penghargaan ini, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) HA. Helmy Faisal Zaini, Wakil Ketua Umum PBNU periode 2010-2015, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia Muhammad Nasir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Abd. A’la, dan lain-lain. (Husni Sahal/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal

IMNU Tegal AlaSantri, Ubudiyah, Aswaja IMNU Tegal

Jumat, 26 Januari 2018

Haram Membawa HP Masuk Masjid

Derasnya kemajuan teknologi-informasi hendaknya dibaengi dengan sikap yang bijaksana. Tidak saja dalam hal pergaulan tetapi juga dalam masalah peribadatan. Karena bila diperhatikan kemajuan teknologi ini satu sisi membawa maslahah dan satu sisi juga mengundang mafsadah. Terkadang maslahahnya terasa begitu besar, tetapi seringkali mafsadahnya juga lebih besar. Peran keduanya sangat bersifat subjektif, tergantung manusia yang menggunakannya.

Memang kemajuan teknolgi-informasi sebagai syarat globalisasi tidak dapat dihindari. Masyarakat muslim sebagai bagian dari masyarakat duniapun ikut menikmati imbasnya. Dalam tamsil yang paling sepele adalah bagaimana kita sering terkaget dan merasa risi ketika nada panggil berbunyi di tengah-tengah jama’ah shalat. Padahal di tembok-tembok masjid itu telah ditempel tulin ‘HP harap dimatikan’ atau berbagai penanda yang menunjukkan larangan membawa atau mengaktifkan HP di masjid.

Nah bagaimanakah fiqih menyikapi realita ini? dalam konteks fiqih masalah semacam ini biasa disebut dengan tayswisy, yaitu berbagai macam tindakan yang mengganggu atau menimbulkan keraguan orang yang berada disekitranya. Biasanya hukum atas tindakan tayswisy ini diklarifikasi lagi.

Haram Membawa HP Masuk Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)
Haram Membawa HP Masuk Masjid (Sumber Gambar : Nu Online)

Haram Membawa HP Masuk Masjid

Apabila memang mengganggu ibadah orang disekitarnya maka hukumnya makruh. Namun jika ternyata tidak mengganggu orang sekitarnya hukumnya diperbolehkan. Dengan catatan bentuk tasywisy itu adalah bacaan al-qur’an, tasbih atau dzikir, sebagaimana diterangkan Ba’lawi al-Hadrami dalam Bughyatul Mustarsyidin

جماعة Ù? قرأوÙ? القرأÙ? فى المسجد جهرا ÙˆÙ? Ù? تفع بقرائتهم Ø£Ù? اس ÙˆÙ? تشوش أخروÙ? فإÙ? كاÙ? ت المصلحة أكثر Ù…Ù? المفسدة فالقرأة أفضل وإÙ? كاÙ? ت بالعكس كرهت اهـ فتاوى الÙ? ووÙ?

Jikalau orang berkumpul membaca al-qur’an di dalam masjid dengan lantang, dan bacaan itu membuat sebagian orang disekitar merasa nyaman namun juga menyebabkan sebagian yang lain terganggu, apabila unsur maslahah dalam bacaan alqur’an itu lebih banyak (karena mendengarkan qur’an ada pahalanya) dari pada madharat, maka bacaan (al-qur’an yang lantang) itu lebih utama. Akan tetapi jika bacaan itu banyak mudharatnya (mengganggu orang lain), maka hukumnya makruh. ? ? ?

Lain lagi pendapat al-Turmusi yang tegas mengharamkan tasywisy bila memang terbukti mengganngu orang lain. Walaupun tasywisy itu adalah shalat.

IMNU Tegal

ÙˆÙ? حرم على كل أحد الجهر فى الصلاة وخارجها Ø¥Ù? شوش على غÙ? ره Ù…Ù? Ù? حو مصل أو قارئ أو Ù? ائم

Haram bagi seorang bersuara lantang baik dalam shalat ataupun lainnya apabila mengganggu orang lainnya yang sedang shalat dan membaca qur’an bahkan (mengganggu) orang tidur sekalipun.

IMNU Tegal

Lantas bagaimanakah jika tasywisy itu berasal dari bunyi dering HP, atau suara orang berkomunikasi melalui HP di dalam dalam masjid? Jika melihat dua nash di atas jelas hukumnya haram, baik mengganggu ataupun tidak. Karena bentuk tasywisynya tidak mengandung ibadah yang mendekatkan diri pada Allah swt. Apalagi jika menimbang etika dalam masjid yang merupakan ruang untuk berdzikir Allah swt tidak untuk yang lain.

?

(Redaktur: Ulil Hadrawy)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Sholawat, Ubudiyah, Halaqoh IMNU Tegal

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya

Jakarta, IMNU Tegal

Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jombang mengutuk keras oknum guru SD di Jombang, Jawa Timur, yang melakukan penyekapan dan pemerkosaan kepada murid perempuannya belum lama ini. Pergunu Jombang turut prihatin dan bersimpati kepada korban.

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Jombang Kutuk Keras Guru SD yang Perkosa Siswinya

Hal tersebut diungkapkan Ketua PC Pergunu Jombang, Ahmad Faqih melalui rilis yang diterima IMNU Tegal, Rabu (16/11) siang. “Sosok guru yang notabene pendidik, seharusnya menjadi pengayom, penuntun ke jalan ilmu dan ahlak mulia bagi murid-muridnya justru merusak dan merenggut masa depan generasi bangsa,” kata Faqih.

Lebih lanjut, Faqih mengungkapkan guru yang berperilaku layaknya predator seperti itu harus dihukum seberat-beratnya agar peristiwa yang sama tidak terulang di masa depan.

IMNU Tegal

“Pelaku harus diberi hukuman baik secara kedinasan maupun pidana,” tambah Faqih.

Pemerintah Kabupaten Jombang harus segera mengambil langkah-langkah untuk membantu pemulihan fisik dan psikis korban, serta menjamin keberlanjutan pendidikan dan masa depannya.

IMNU Tegal

“Dinas Pendidikan Jombang harus memperkuat langkah pembinaan dan pengawasan Guru dan Tenaka Kependidikan (GTK), serta melakukan langkah konkret untuk perbaikan mental GTK di Kab Jombang, khususnya pada aspek peningkatan imam dan taqwa serta moral mereka,” tegas Faqih.

Selain itu Faqih mendorong masyarakat di lingkungan korban juga harus turut serta berperan dalam pemulihan kondisi psikis korban. Serta meningkatkan kewaspadaan agar hal sama tak terulang.

Seperti diberitakan sejumlah media, seorang guru SD berstatus Pegawai Negeri Sipil berinisial Syn, tersangka tindakan kekerasan terhadap siswinya sendiri diamankan Polres Jombang, Kamis (10/11) lalu. Warga Desa Ngoro tersebut ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang pada (31/10). (Kendi Setiawan/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Jadwal Kajian, Ubudiyah, Amalan IMNU Tegal

Sabtu, 20 Januari 2018

Mana Lebih Utama, Baca Al-Quran atau Jawab Adzan?

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Redaksi Bahtsul Masail IMNU Tegal yang kami hormati. Dalam kesempatan ini kami akan menanyakan tentang mana yang lebih didahulukan ketika sedang membaca Al-Quran kemudian mendengar suara adzan, apakah meneruskan membaca Al-Quran atau menjawab suara adzan? Atas penjelasannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

(Ridwan/Poso)

Mana Lebih Utama, Baca Al-Quran atau Jawab Adzan? (Sumber Gambar : Nu Online)
Mana Lebih Utama, Baca Al-Quran atau Jawab Adzan? (Sumber Gambar : Nu Online)

Mana Lebih Utama, Baca Al-Quran atau Jawab Adzan?

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa membaca Al-Quran masuk dalam kategori amaliyah yang baik dan sangat dianjurkan. Demikian pula dengan menjawab adzan di mana hukumnya adalah sunah sebagaimana dikemukakan oleh Abu Ishaq Asy-Syairzi dalam Kitab Al-Muhadzdzab.

IMNU Tegal

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IMNU Tegal

Artinya, “Fasal tentang zikir yang beriringan dengan adzan. Disunahkan (dianjurkan) bagi orang yang mendengar senandung suara adzan muadzin untuk mengucapkan hal sama dengan yang disenandungkan kecuali ketika muadzin sampai pada ucapan hayya ‘alas shalah dan hayya ‘alal falah, maka orang yang mendengar senandung suara adzan tersebut mengucapkan la hawla wala quwwata illa billah,” (Lihat Abu Ishaq asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab, Beirut, Darul Fikr, tanpa tahun, juz I, halaman 58).

Lantas bagaimana ketika kita sedang asyik membaca Al-Quran kemudian terdengar kumandang adzan dari masjid atau mushalla. Apakah sebaiknya kita tetap melanjutkan membaca Al-Quran atau kita berhenti sejenak untuk menjawab suara adzan?

Dalam konteks ini menurut Muhyiddin Syaraf An-Nawawi yang lebih diutamakan menghentikan bacaan Al-Quran kemudian menjawab suara adzan. Hal ini sebagaimana yang kami pahami dari pernyataannya dalam Kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab berikut ini:

? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Seandainya seseorang yang sedang membaca Al-Quran mendengar adzan dikumandangkan oleh muadzdzin atau iqamah, maka ia (sebaiknya) menghentikan bacaan Al-Qurannya dan kemudian mengikutinya (menjawab suara adzan atau iqamah),” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz II, halaman 193).

Jika demikian, maka akan muncul pertanyaan kenapa ketika kita sedang membaca Al-Quran kemudian mendengar suara adzan yang diutamakan adalah menghentikan bacaan tersebut kemudian menjawab suara adzan?

Menurut kami, bahwa waktu untuk membaca Al-Quran lebih luas dibanding dengan waktu menjawab adzan. Adzan hanya dikumandangkan pada saat-saat tertentu saja, misalnya ketika masuk waktu shalat. Hal ini tentunya berbeda dengan membaca Al-Quran.

Alasan lain yang bisa diajukan di sini adalah bahwa setiap kesunahan memiliki waktunya sendiri sehingga kesunahan menjawab adzan itu juga ada waktu sendiri yaitu ketika kita mendengar kumandang adzan. Sebagaimana waktu disunahkan membaca tasbih atau membaca Al-Quran juga memiliki waktunya sendiri. Inilah yang kami pahami dari keterangan yang terdapat dalam kitab I’anatut Thalibin berikut ini:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Karena setiap kesunahan itu memiliki waktu khusus, begitu juga menjawab senandung adzan muadzdzin memiliki waktunya sendiri, belajar, membaca tasbih dan membaca Al-Quran memiliki waktunya sendiri. Sebagaimana tidak ada bagi hamba menjadikan posisi membaca surat Al-Fatihah sebagai ajang untuk untuk istighfar, sujud sebagai kesempatan untuk membaca Al-Quran, atau posisi tasyahhud untuk yang lainnya,” (Lihat Al-Bakri Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, tanpa tahun, juz I, halaman 279).

Demikian penjelasan singkat dari kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari pembaca.

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamith Thariq,

Wassalamu ‘alaikum wr. wb.


(Mahbub Maafi Ramdlan)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah, RMI NU IMNU Tegal

Rabu, 17 Januari 2018

Pengurus NU Subang Terima Wakaf Masjid Assaadah Ciater

Subang, IMNU Tegal - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang yang diwakili oleh beberapa pengurusnya menerima wakaf dari pendiri dan pemilik Masjid As-Saadah di Lembah Sarimas Hotel, lingkungan kompleks masjid As-Sa’adah, Kabupaten Subang, Rabu (2/2). Proses serah terima wakaf ini berlanjut dengan pembahasan teknis pengelolaan masjid.

Ketua PCNU Subang KH Musyfiq Amrullah mengatakan, pendiri dan pemilik Masjid As-Saadah H Ibrahim diketahui sudah lama ingin mewakafkan masjidnya ke PCNU Subang karena memang leluhur H Ibrahim adalah orang NU.

Pengurus NU Subang Terima Wakaf Masjid Assaadah Ciater (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengurus NU Subang Terima Wakaf Masjid Assaadah Ciater (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengurus NU Subang Terima Wakaf Masjid Assaadah Ciater

"Tadinya pihak keluarga setuju masjid As-Sadah? diwakafkan. Walaupun ada sedikit keberatan dari salah satu ahli waris, tapi kemudian pada akhirnya mereka semua setuju," kata Kiai Musyfiq usai rapat.

Ia menambahkan, dalam pertemuan ini disepakati bahwa Nadhir Masjid Assaadah ini adalah Yayasan As-Saadah yang akan segera diurus pembuatan Akta Yayasannya di Notaris dan Akta Wakaf Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

IMNU Tegal

IMNU Tegal

"Susunan pengurusnya kebanyakan dari PCNU Subang," katanya.

Sebagaimana diketahui Masdij As-Sa’adah adalah salah satu masjid yang cukup megah di Kabupaten Subang. Masjid ini didirikan oleh pengusaha bernama H Ibrahim. Masjid ini terletak di daerah pegunungan sehingga membuat masjid yang berdekatan dengan tempat wisata air hangat itu memiliki keindahan tersendiri. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid yang memiliki kubah berwarna biru ini menelan biaya hingga miliaran rupiah. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal AlaNu, Nasional, Ubudiyah IMNU Tegal

Sabtu, 30 Desember 2017

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Oleh Munawir Aziz*

Selama ini, dakwah yang digunakan untuk mengampanyekan nilai-nilai Islam sangat terkait dengan media. Penyampaian pesan-pesan keagamaan melalui media konvesional terbukti efektif sebagai agenda dakwah. Model-model dakwah dalam forum kajian, majelis taklim maupun acara-cara seminar mampu mempengaruhi perspektif kaum muslim agar memahami nilai-nilai agama secara lebih utuh.

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)
Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Akan tetapi, saat ini media mengalami revolusi dalam spektrum baru berupa media digital. Bagaimana merespon revolusi media dalam kerangka strategi dakwah? Bagaimana menampilkan model dakwah yang baru di tengah percepatan teknologi? Tentu saja, dakwah di era digital perlu menggunakan strategi-strategi baru untuk merespon ekosistem media digital yang berbeda dengan media konvensional.

Pertumbuhan media digital menemukan momentumnya dengan pertumbuhan kelas menengah muslim. Jika geliat kelas menengah dimulai dari tahun 1980an, yang kemudian menemukan akses luas pasca reformasi, tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari iklim politik dan kebebasan di ruang publik untuk mengekspresikan identitas. Kelas menengah muslim dianggap sebagai ceruk penting yang memiliki potensi luar biasa, dari akses ekonomi, gaya hidup, pengetahuan hingga keberpihakan politik. ?

IMNU Tegal

Dalam hal ini, kelas menengah muslim adalah ceruk komunitas yang terus membesar, seiring pertumbuhan ekonomi dan akses pendidikan. Robisan mencatat, bahwa “dalam kelas menengah, terdapat sejumlah akademisi, kaum cendekiawan, reformis, intelektual, pengusaha muda, pengacara, tokoh politik, aktifis kebudayaan, kaum teknokrat, aktifis LSM, juru dakwah, publik figur, presenter, pengamat ekonomi dan sejenisnya” (Robison 1993: 30)

IMNU Tegal

Untuk itu, Vatikiotis mengungkapkan bahwa kelas menengah muslim lebih banyak berada di perkotaan, karena mudahnya akses media dan jaringan pengetahuan. “Di Indonesia, kebangkitan kembali kepada semangat keagamaan tahun 1980an dan 1990an adalah fenomena khas kelas menengah di wilayah-wilayah perkotaan – segmen masyarakat yang paling banyak tersentuh oleh pembangunan ekonomi dan perubahan sosial. Fenomena ini berpengaruh luas pada meningkatnya ketaatan beragama padaorang-orang Islam yang sedang menikmati kemakmuran sebagai kelasmenengah” (Vatikiotis, 1996: 152 – 53). Akan tetapi, pandangan Vatikiotis ini perlu direvisi karena pertumbuhan media digital.

Seiring meningkatnya akses informasi melalui media digital, tentu pembagian demografi dalam pandangan Vatikiotis akan sedikit mengalami revisi. Ruang fisik semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar semata, karena hal ini akan ditembus oleh akses ekonomi, media informasi dan perkembangan teknologi. Sekarang ini, sangat mungkin menemukan pengusaha muslim yang memiliki produk hijab skala menengah yang bermukim di pelosok Banyuwangi, namun memiliki kantor cabang di Jakarta dan Surabaya. Perkembangan teknologi, media sosial dan kemudahan akses infrastruktur memungkinkan fenomena ini terjadi.

Sirkulasi Ekonomi

Tumbuhnya kelas menengah muslim, juga ditunjang oleh tren positif pasar ekonomi syariah. Meningkatnya sirkulasi ekonomi dengan dalam pasar berlabel syariah, dapat dilacak pada perkembangan pesat bank syariah di Indonesia. Rintisan perbankan syariah yang dimulai pada 1991 oleh Bank Muamalat, tumbuh mencapai 40 % tiap tahunnya. Penetrasi ini melebihi bank konvensional yang tidak sampai kisaran 20%. Meski belum mencapai 5% dari total aset perbankan, akan tetapi geliat pasar ekonomi syariah sangat menjanjikan. Setidaknya, dari data awal 2014, sudah ada sekitar 11 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Bank syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 160 Bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Dari jumlah ini, bank-bank syariah memiliki 2.925 kantor cabang dan memiliki lebih dari 12 juta akun nasabah dengan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari 175 triliun rupiah (Yuswohadi, 2015).

Saat ini, tren ekonomi syariah berdampak pada bisnis kreatif dengan pasar kelas menengah muslim, dari fashion, kuliner, hingga wisata. Di beberapa daerah, wisata berbasis syariah sudah mulai menggeliat dengan memunculkan paket-paket jelajah daerah dengan panduan khusus untuk melayani pasar kelas menengah muslim. Dari sisi bisnis, tumbuhnya kelas menengah muslim menjadi tren penting pada zaman sekarang. Dampaknya, sangat terasa pada volunterism, fundrising dan agenda-agenda dakwah beserta amal yang mengakses kelas menengah muslim.

Revolusi Media

Tumbuhnya kelas menengah muslim perlu diimbangi dengan strategi dakwah yang tepat dan efektif. Revolusi media dengan tampilnya media sosial menjadi bagian penting untuk menerapkan dakwah di era digital. Di Indonesia, pengguna internet semakin meningkat, dengan akses media sosial yang terintegrasi. Para pengguna media sosial, cenderung menyampaikan pesan, pikiran dan mengakses informasi dari media-media baru sebagai platform visioner.

Data yang dirilis WeAreSocial (2015), pengguna internet di negeri ini pada kisaran 72,7 juta. Dari data ini, sekitar 72 juta merupakan pengguna aktif media sosial, yang diakses dari 60 juta akun media dari mobile. Ini artinya, media sosial sangat efektif dalam penyampaian pesan, perspektif dan informasi terbaru. Di sisi lain, media digital sebagai medan dakwah di era sekarang sangat signifikan untuk mencapai target kelas menengah muslim. Dakwah untuk kelas menengah muslim, dipengaruhi oleh bagaimana strategi menggunakan media digital untuk menyampaikan informasi serta mengkampanyekan pesan-pesan tertentu.

Tentu saja, hal ini menjadi tantangan menarik bagi ormas-ormas muslim untuk merespon tumbuhnya kelas menengah dan revolusi media digital. Kelas menengah muslim yang terkoneksi dengan akses media digital membutuhkan sentuhan dakwah yang lebih interaktif, efektif dan mudah diakses. Sentuhan teknologi dan grafis sangat diperlukan untuk memperkuat content-content dakwah. Berbagai platform media sosial dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan karakter khas Indonesia. Dakwah yang ramah di era digital menjadi tantangan strategis bagi pelbagai ormas Islam di negeri ini.

* Peneliti media, Pengurus? Lembaga Ta’lif wan-Nasyr (LTN) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Halaqoh, Ubudiyah, Aswaja IMNU Tegal

Senin, 25 Desember 2017

Radio Dakwah Islam Nusantara Hadir di Pekalongan

Pekalongan, IMNU Tegal. Ramainya pembicaraan Islam Nusantara antara pro dan yang kontra yang digagas oleh PBNU telah menjadi perhatian masyarakat nasional dan internasional hingga saat ini. Untuk menyosialisasikan gagasan Islam Nusantara, kini telah hadir di Kota Santri Pekalongan radio baru dengan format siaran radio dakwah Islam Nusantara.

Kehadiran radio ini akan melengkapi 45 radio dakwah di bawah Jaringan Radio Nusantara (JRN) yang telah eksis terlebih dahulu yang tersebar di beberapa kota di Jawa Tengah.

Radio Dakwah Islam Nusantara Hadir di Pekalongan (Sumber Gambar : Nu Online)
Radio Dakwah Islam Nusantara Hadir di Pekalongan (Sumber Gambar : Nu Online)

Radio Dakwah Islam Nusantara Hadir di Pekalongan

Radio Dakwah Islam Nusantara dengan nama Goffa FM yang berposisi di frekuensi 90.8 MHz berada di kawasan Kranji Kedungwuni Kabupaten Pekalongan yang akan resmi mengudara pada 1 September 2015 mendatang.

IMNU Tegal

Direktur Radio Goffa FM H Farkhi kepada IMNU Tegal mengatakan, pilihan dakwah Islam Nusantara sebagai tagline Radio Goffa FM merupakan bentuk respon atas upaya Nahdlatul Ulama untuk membumikan Islam yang ramah dengan tetap memperhatikan dan melestarikan budaya lokal.

IMNU Tegal

"Saya berharap Goffa FM bisa menjadi tempat untuk mendakwahkan Islam Nusantara khususnya di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Pasalnya, masyarakat Pekalongan merupakan pangsa pendengar radio yang sangat potensial," ujarnya.

Dikatakan Farkhi, untuk memenuhi harapan masyarakat di kota santri, dirinya telah menyiapkan program-program unggulan antara lain ngaji kitab hikam, tausiyah kiai, tadarus al-Quran dan beberapa insert dan tips Islami untuk memperkaya wawasan Islam rahmatan lil ‘alamin.

Beberapa program kajian juga telah dipersiapkan, yakni dialog Aswaja, dialog ke-NU-an, santri bertanya kiai menjawab, dan lain lain. 

Dirinya yakin program-program yang telah dipersiapkan oleh tim khusus akan mampu mendukung program NU dalam membumikan Islam Nusantara khususnya di wilayah Pekalongan, dimana tema Islam Nusantara ini juga menjadi tema utama di Muktamar Ke-33 NU, di Jombang Jawa Timur kemarin.

Bahkan untuk merealisasikan program siaran, pihaknya sudah merekrut tenaga ahli dalam pengelolaan program sesuai dengan misinya yang berasal dari mahasiswa dan alumni STAIN Pekalongan. (Abdul Muiz/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal AlaSantri, Ubudiyah, Fragmen IMNU Tegal

Rabu, 20 Desember 2017

Hukum Jual Kulit Hewan Kurban

Sebagian masyarakat Indonesia belakangan ini banyak yang menjual kulit dan kepala hewan kurban. Motifnya beraneka ragam. Ada yang karena berada di daerah dengan tingkat kemampuan perekonomian tinggi sehingga jumlah hewan kurban di daerahnya sangat banyak. Karena saking banyaknya daging, mereka tidak punya banyak waktu untuk mengurus kulit dan kepala hewan kurban.

Atau mungkin ada sebagian yang mempunyai motif ingin menghemat biaya operasional sehingga kulit dan kepala dijual untuk kemudian hasil penjualannya selain dibuat untuk biaya operasional, juga bisa dibuat membayar tukang jagal.

Hukum Jual Kulit Hewan Kurban (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Jual Kulit Hewan Kurban (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Jual Kulit Hewan Kurban

Imam Nawawi mengatakan, berbagai macam teks redaksional dalam madzhab Syafii menyatakan bahwa menjual hewan kurban yang meliputi daging, kulit, tanduk, dan rambut, semunya dilarang. Begitu pula menjadikannya sebagai upah para penjagal.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

IMNU Tegal

Artinya, “Beragam redaksi tekstual madzhab Syafii dan para pengikutnya mengatakan, tidak boleh menjual apapun dari hadiah (al-hadyu) haji maupun kurban baik berupa nadzar atau yang sunah. (Pelarangan itu) baik berupa daging, lemak, tanduk, rambut dan sebagainya.

IMNU Tegal

Dan juga dilarang menjadikan kulit dan sebagainya itu untuk upah bagi tukang jagal. Akan tetapi (yang diperbolehkan) adalah seorang yang berkurban dan orang yang berhadiah menyedekahkannya atau juga boleh mengambilnya dengan dimanfaatkan barangnya seperti dibuat untuk kantung air atau timba, muzah (sejenis sepatu) dan sebagainya. (Lihat Imam Nawawi, Al-Majmu, Maktabah Al-Irsyad, juz 8, halaman 397).

Jika terpaksa tidak ada yang mau memakan kulit tersebut, bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain seperti dibuat terbang, bedug, dan lain sebagainya. Itupun jika tidak dari kurban nadzar. Kalau kurban nadzar atau kurban wajib harus diberikan ke orang lain sebagaimana diungkapkan oleh Imam As-Syarbini dalam kitab Al-Iqna.

Menyikapi hal ini, panitia bisa memotong-motong kulit tersebut lalu dicampur dengan daging sehingga semuanya terdistribusikan kepada masyarakat. Bagi orang yang kurang mampu, kulit bisa dimanfaatkan untuk konsumsi lebih.

Bukan tanpa risiko, akibat dari menjual kulit dan kepala hewan sebagaimana yang berlaku, bisa menjadikan kurban tersebut tidak sah. Artinya, hewan yang disembelih pada hari raya kurban hanya menjadi sembelihan biasa, orang yang berkurban tidak mendapat fadlilah pahala berkurban sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

? ? ? ? ? ? ?) ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,” (HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121).

Apabila sudah terlanjur, karena jual belinya tidak sah, maka perlu ditelaah lebih lanjut. Apabila pembeli adalah orang yang sebenarnya tidak berhak menerima kurban, pembeli seperti ini harus mengembalikan lagi daging yang telah ia beli, uang juga ditarik. Jika terlanjur dimakan, ia harus membelikan daging pengganti untuk kemudian dikembalikan.

Sedangkan jika yang membeli adalah orang yang sebenarnya berhak, ia cukup dikembalikan uangnya dan daging yang ia terima merupakan daging sedekah.

Sebagaimana orang yang berkurban, begitu pula penerima daging kurban juga tidak boleh menjual kembali daging yang telah ia terima apabila penerima ini adalah orang yang termasuk kategori kaya. Orang kaya mempunyai kedudukan sama dengan orang yang berqurban karena ia sama-sama mendapat tuntutan untuk berkurban.

Oleh karena ia sama kedudukannya, walaupun yang ia terima sudah berupa daging, ia tidak boleh menjualnya kembali kepada orang lain. Ia hanya boleh mengonsumsi atau membagikan kembali kepada orang lain.

Berbeda dengan orang miskin. Sebab ia tidak mendapat tuntutan sebagaimana orang kaya, jika ia mendapat daging kurban, boleh menjual kepada orang lain. Keterangan ini diungkapkan oleh Habib Abdurrahman Baalawi sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Bagi orang fakir boleh menggunakan (tasharruf) daging kurban yang ia terima meskipun untuk semisal menjualnya kepada pembeli, karena itu sudah menjadi miliknya atas barang yang ia terima. Berbeda dengan orang kaya. Ia tidak boleh melakukan semisal menjualnya, namun hanya boleh mentasharufkan pada daging yang telah dihadiahkan kepada dia untuk semacam dimakan, sedekah, sajian tamu meskipun kepada tamu orang kaya. Karena misinya, dia orang kaya mempunyai posisi seperti orang yang berqurban pada dirinya sendiri. Demikianlah yang dikatakan dalam kitab At-Tuhfah dan An-Nihayah. (Lihat Bughyatul Mustarsyidin, Darul Fikr, halaman 423).

Kesimpulan dari penjelasan di atas, hewan kurban yang meliputi daging, kulit dan tanduk semuanya tidak diperbolehkan untuk dijual. Apabila dijual, orang yang berkurban tidak mendapatkan pahalanya. Sedangkan penerima daging juga tidak boleh menjual daging atau kulit yang ia terima kecuali penerima tersebut merupakan orang fakir.

Adapun masalah operasional panitia, jika mengambil jalan paling selamat tanpa hilah transaksional adalah dengan cara bagi siapa saja yang ingin berkurban melalui panitia, diwajibkan menyerahkan sejumlah uang untuk biaya operasional termasuk membayar tukang jagal, biaya plastik dan sebagainya.

Tukang jagal juga berhak menerima qurban sebagaimana biasa, namun bukan atas nama mereka sebagai tukang jagal, tetapi sebagai mustahiq. Jadi jika atas nama mustahiq, sudah semestinya ia mendapatkan jatah sebagaimana lazimnya, tidak lebih.

Daging yang diberikan atas nama mustahiq ini diterimakan setelah mereka para penjagal sudah menerima upah jagal. Ini jalan yang paling hati-hati. Wallahu alam. (Ahmad Mundzir)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah, Kajian Islam IMNU Tegal

Jumat, 15 Desember 2017

Pelajar NU Sidoarjo Gelar Maulid Diba’ wa Ta’lim

Sidoarjo, IMNU Tegal. Pelajar NU Sidoarjo kembali menggelar acara rutinan setiap bulan sekali yakni Maulid Diba wa Talim yang ke XI di Masjid Maslakhul Huda Desa Wonoayu pada Ahad, 15 November 2015. Acara ini dihadiri oleh PAC/PKPT IPNU-IPPNU se-kabupaten Sidoarjo.?

Gema sholawat berkumandang dengan merdunya sejak acara dimulai pada pukul 08.00-11.30.?

Pelajar NU Sidoarjo Gelar Maulid Diba’ wa Ta’lim (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Sidoarjo Gelar Maulid Diba’ wa Ta’lim (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Sidoarjo Gelar Maulid Diba’ wa Ta’lim

"Acara ini merupakan momentum untuk menjaga budaya shalawat tetap terjaga di kalangan pelajar Nahdliyin," tutur Mohammad Hendra selaku ketua PAC IPNU-IPPNU dalam sambutannya.?

IMNU Tegal

KH Ahmad Imam Jazuly dalam mauidhoh hasanah mengajak hadirin untuk mempertahankan tradisi dan amaliyah yang baik agar mendapat manfaat yang baik (Zamroni/Mukafi Niam)

IMNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal AlaNu, Ubudiyah, Quote IMNU Tegal

Sabtu, 09 Desember 2017

Kemenag Bojonegoro Upayakan Percepatan Madrasah Tertinggal

Bojonegoro, IMNU Tegal. Banyaknya lembaga pendidikan, khususnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Bojonegoro yang belum mampu merancang konsep-konsep pengembangan kelembagaan Madrasah secara mandiri menjadi perhatian tersendiri di lingkungan Kementerian Agama Bojonegoro. 

Hal tersebut, disampikan oleh Kepala Kementerian Agama Bojonegoro, H Abdul Wahib saat menerima audiensi Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU Bojonegoro. Wahib menjelaskan saat ini kebanyakan Madrasah yang ada di Bojonegoro masih tergantung pada konsep-konsep yang dibuat oleh Mapenda yang diintruksikan ke bawah  sehingga pengembangan Madrasah masih terkesan lamban, khususnya Madrasah-Madrasah yang ada di daerah tertinggal. 

Kemenag Bojonegoro Upayakan Percepatan Madrasah Tertinggal (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag Bojonegoro Upayakan Percepatan Madrasah Tertinggal (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag Bojonegoro Upayakan Percepatan Madrasah Tertinggal

“Terkait hal tersebut, saat ini Kemenag Bojonegoro masih berusaha untuk mencari formula terbaik tentang bagaimana program percepatan ini dapat segera terlaksana dan IPNU-IPPNU sebagai organisasi pelajar dapat mengambil peran dan turut serta membantu terlaksananya program tersebut dengan cara sharing kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan ketepelajaran,” tandasnya.

IMNU Tegal

Sementara itu, ketua PC IPNU Bojonegoro, M Misbahul Munir menyampaikan beberapa hal terkait dengan agenda Rakercab IPNU-IPPNU Bojonegoro. Dia berharap, bahwasannya audiensi ini dapat menjaring aspirasi maupun saran-saran dari beberapa pihak, tak terkecuali masukan-masukan konstruktif dari Kemenag Bojonegoro untuk kemudian dirumuskan pada Rakercab IPNU-IPPNU Bojonegoro awal Juli nanti.

IMNU Tegal

Redaktur   : Mukafi Niam

Kontributor: Munawwar M

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah IMNU Tegal

Rabu, 29 November 2017

Tangkal Islam Radikal, Ansor Pekalongan Aktifkan Majelis Dzikir Rijalul Ansor

Pekalongan, IMNU Tegal



Untuk menangkal gerakan Islam radikal, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pekalongan mengoptimalkan Lembaga Majlis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor. Hal ini dilakukan antara lain melalui penguatan aqidah Islam Ahlussunnah wal jamaah An-Nahdliyyah bagi kader GP Ansor.

Tangkal Islam Radikal, Ansor Pekalongan Aktifkan Majelis Dzikir Rijalul Ansor (Sumber Gambar : Nu Online)
Tangkal Islam Radikal, Ansor Pekalongan Aktifkan Majelis Dzikir Rijalul Ansor (Sumber Gambar : Nu Online)

Tangkal Islam Radikal, Ansor Pekalongan Aktifkan Majelis Dzikir Rijalul Ansor

H Sholahuddin Zuhdi, selaku ketua Lembaga Majlis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor Kabupaten Pekalongan menyatakan bahwa kegiatan Rijalul Ansor periode kepengurusan sekarang lebih fokus kepada penguatan pemahaman dan amaliyah internal kader Ansor.

"Untuk itu pengurus Rijalul Ansor telah mengagendakan kegiatan rutin bulanan secara bergiliran dari satu PAC ke PAC lainnya. Adapun format kegiatannya diisi dengan khataman Al-Quran dilanjutkan kajian dan penguatan akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan mengundang narasumber dari rais syuriyah Nahdlatul Ulama Kab. Pekalongan," papar H Sholahuddin.

Pria yang akrab disapa Gus Sholah ini menambahkan bahwa momen kegiatan Rijalul Ansor juga dimaksimalkan untuk koordinasi dan konsolidasi organisasi. Ini cukup efektif mengingat kegiatan rutin bulanan ini diikuti oleh semua pengurus dan anggota Ansor dan Banser dari semua Pimpinan Anak Cabang (Kecamatan).

Sementara itu, M. Azmi Fahmi, selaku ketua PC GP Ansor Kabupaten Pekalongan mengingatkan kader Ansor untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Antara lain dengan istiqamah ngaji. Ia menyitir dawuh Mbah Maemun Zubair bahwa amaliyah terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah ngaji. Dengan ? ngaji, selain kapasitas keilmuannya terbangun juga akan meningkatkan spiritualitas seseorang.

IMNU Tegal

"Melalui gerakan ngaji ini, Lembaga Rijalul Ansor bisa menjadi wadah yang baik dan bermanfaat bagi kader dan masyarakat. Oleh karena itu Ansor berharap terutama kepada pemuda santri atau alumni pesantren untuk dapat bergabung dan menguatkan Rijalul Ansor," tandas Azmi.

Putaran perdana Rijalul Ansor yang dilaksanakan pada Ahad malam Senin (27/11) bertempat di Gedung MWC NU Kedungwuni, Jalan Kebangkitan No. 9 Kedungwuni. Hadir KH Sabilal Rosyad yang mengkaji kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah karangan Hadratusy Syakh KH Hasyim Asyari. Red: Mukafi Niam

IMNU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah, Tokoh, Ahlussunnah IMNU Tegal

Senin, 27 November 2017

Poligami, Antara Islam, Cinta dan Realitas

Oleh Rifatuz Zuhro*

Hukum di Indonesia masih mengandung dualisme produk hukum:? selain terdapat pengadilan negeri juga terdapat pengadilan agama untuk menangani kasus atau sengketa di masyarakat. Soal dengan hukum berpoligami, menurut Kompilasi Hukum Islam? yang diperjelas dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, seorang suami ketika ingin melakukan praktik poligami harus mendapatkan izin istri, dan harus mendapatkan izin dari pengadilan agama, dengan catatan pertama istri tidak dapat memberikan keturunan, kedua istri tidak bisa menjalankan kewajiban dan ketiga mempunyai penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

Sekilas Pandangan Islam

Poligami,  Antara Islam, Cinta dan Realitas (Sumber Gambar : Nu Online)
Poligami, Antara Islam, Cinta dan Realitas (Sumber Gambar : Nu Online)

Poligami, Antara Islam, Cinta dan Realitas

Praktik poligami sebenarnya sudah banyak dilakukan kaum-kaum sebelum Islam datang (pra-Islam), perbedaannya adalah dahulu tidak ada aturan yang mengikat? tentang berapa banyak perempuan yang? boleh dinikahi. Agama Islam datang juga tidak melarang praktik poligami tersebut, tetapi membolehkan dengan dengan beberapa aturan dan konskwensi. Kebolehan hukum tersebut juga diperjelas dengan dalil Q.S An-Nisa’ : 3 yang artinya,

IMNU Tegal

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berperilaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya) maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja. Atau hamba sahaya yang kamu miliki yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim”.

Berdasarkan dalil tersebut, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang menjadi poin penting,

IMNU Tegal

Pertama, sejatinya praktik poligami bukan murni dari Islam, tetapi sebuah kenyataan peradaban yang sudah turun-temurun dan sering dilakoni oleh orang-orang sebelum Islam datang, dan bisa jadi kebiasaan itu sukses dilestarikan hingga saat ini.

Kedua, Tuhan sejak awal sudah memberikan peringatan bahwa mayoritas laki-laki tidak dapat berlaku adil, sebab adil itu konsekuensi mutlak untuk laki-laki yang melakoni tindak poligami. Ketika laki-laki itu tidak bisa adil maka sudah berlaku zalim, minimal terhadap dirinya sendiri.

Ketiga, persoalan banyaknya perempuan yang boleh dinikahi, entah itu yang berpendapat dua atau tiga atau empat ataupun yang berpendapat dua tambah tiga tambah empat bahkan yang dua kali tiga kali empat, yang jelas pendapat tersebut sudah ditafsirkan menurut kebutuhan dari mufassir-mufassir sekalipun berdasarkan dengan dalil syara’ yang dianggap benar.

Keempat, status poligami di akhir ayat tersebut diperuntukkan untuk orang-orang yang dinilai akan berbuat zalim, dan manusia masih mempunyai potensi untuk monogami saja.

Ketika Cinta yang Berbicara

Ini hanya subyektif penulis bahwa mungkin benar kodratnya laki-laki mampu mencintai lebih dari satu orang, tetapi apakah pemuasan laki-laki terhadap kebutuhan cintanya harus dengan cara menyakiti hati orang yang ia cintai, yang mendampinginya selama bertahun-tahun? Apakah itu cinta? Bukankah cinta juga berarti kerelaan untuk berkorban? Atau itu hanya nafsu yang berkedok cinta dan kebolehan hukum syara’ agama.

Beberapa waktu lalu, heboh vidoe curhat poligami di social media. Seorang perempuan bercadar menumpahkan perasaanya melalui video tersebut yang berisi pesan untuk para suami agar berpikir ulang sebelum memutuskan untuk memadu istri mereka. Poligami memang menarik, menarik untuk dilakoni ataupun untuk disoroti. Kembali pada tujuan pernikahan bahwa pernikahan itu penyatuan lahir dan batin bukan sekadar lahir saja, sebab siapapun tidak akan diam ketika di dalam sebuah perkawinan, dan mungkin perkawinan poligami yang di dalamnya terdapat unsur-unsur kezaliman, kekerasan. Ketidak-adilan, pelecehan, pemaksaan, dan penindasan terhadap perempuan, baik itu perasaannya maupun fisiknya.

Realitas Poligami dari Perspektif Gender

Praktik poligami akan menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan gender. Ketidakadilan biasanya berupa pembunuhan psikologi. pemiskinan perempuan dan marginalisasi perempuan.

Pertama, timbul perasaan inferior, yaitu istri menyalahkan diri sendiri, karena istri merasa suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya melayani dan memenuhi kebutuhan biologis suaminya.

Kedua, ketergantungan secara ekonomi. Maksudnya ketika istri dalam rumah tangga tidak mempunyai penghasilan maka seluruh interaksi ekonomi atas dasar pemberian suami. ketika kesenjangan antara suami-isteri terjadi maka salah satu pihak yang merasa superior akan berlaku sesuai dengan apa yang diinginkan, apalagi ketika posisi perempuan itu sebagai isteri yang dimadu, atau isteri yang kedua, ketiga dst, maka ketidaksamaan derajat inilah yang akan muncul sebagai awal dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Maka sangat perlu sekali laki-laki dan perempuan mempunya pemahaman dan visi misi yang sama dalam menjalankan roda pernikahan mereka.

Ketiga, mubahnya hukum poligami, dalam masyarakat sering disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan jelas mayoritas korbannya adalah perempuan. Misalkan laki-laki yang ingin melakukan poligami tidak mendapatkan izin resmi dari pengadilan agama maka bias jadi ia melakukan nikah di bawah tangan, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan pada kantor pencatatan nikah (Kantor Catatan Sipil atau Kantor Urusan Agama). Perkawinan yang tidak dicatatkan dianggap tidak sah oleh negara, walaupun perkawinan tersebut sah menurut agama. Bila ini terjadi, maka yang dirugikan adalah pihak perempuannya karena perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi oleh negara. Ini berarti bahwa segala konsekwensinya juga dianggap tidak ada, seperti hak waris dan sebagainya.

Keempat, poligami dijadikan sebagai tameng kebolehan hukum agama untuk orang-orang yang tidak bertanggung jawab, misalkan nikah siri, nikah mut’ah (kawin kontrak), bahkan human trafficking (perdagangan manusia) yang hanya ingin mengambil keuntungan dari perempuan dengan segala resiko yang dibebankan oleh perempuan itu sendiri.

Kelima, seringnya bergonta-ganti pasangan, semakin besar risiko terkena penyakit-penyakit kelamin. Termasuk HIV/AIDS, dan dampaknya yang akan terus berkelanjutan. Tentunya kemungkinan terbesar menjadi korban adalah perempuan, sebab rasionya yang lebih banyak dibandingkan laki-laki dalam praktik poligami.

Oleh karena itu, mubahnya hukum poligami seharusnya tidak dimanfaatkan untuk menindas perempuan, bersikap tidak adil terhadap perempuan; dan ketika ketdakadilan itu sudah jelas terindikasi, seharusnya kebijakan-kebijakan tentang hukum perkawinan lebih diperjelas dan dipersempit untuk mengakibatkan perempuan menjadi korban dalam sebuah hubungan sakral yang disebut “pernikahan”. Sebab keadilan bisa didapat dengan kesadaran dan kerja sama seluruh pihak.

*Penulis adalah Ketua Pengurus Komisariat PMII Yaqub Husein STIT al-Urwatul Wutsqo Jombang masa khidmat 2014-2015; mahasiswa semester 7 STIT al-Urwatul Wutsqo Jombang

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah, Khutbah, Syariah IMNU Tegal

Minggu, 26 November 2017

Hari Anti-Korupsi, IPNU Surabaya Bedah Buku Jihad NU Lawan Korupsi

Jakarta, IMNU Tegal - Pengurus IPNU Kota Surabaya mendiskusikan buku Jihad Nahdlatul Ulama melawan Korupsi di Kantro PCNU Surabaya, Ahad (11/12) pagi. Mereka menggelar bedah buku terbitan Lakpesdam PBNU dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh pada 9 Desember.

Hadir dalam forum ini editor buku tersebut H Marzuki Wahid dan perwakilan dari Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jawa Timur Pdt Simon Filantropha. Forum ini dipandu Robbah Munjidin Ahmada, kader IPNU PKPT UIN Sunan Ampel. Tampak hadir perwakilan dari Pemkot Surabaya Soepomo dan perwakilan PCNU Kota Surabaya H Muchit Syarief.

Hari Anti-Korupsi, IPNU Surabaya Bedah Buku Jihad NU Lawan Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)
Hari Anti-Korupsi, IPNU Surabaya Bedah Buku Jihad NU Lawan Korupsi (Sumber Gambar : Nu Online)

Hari Anti-Korupsi, IPNU Surabaya Bedah Buku Jihad NU Lawan Korupsi

Ketua IPNU Surabaya Agus Setiawan mengatakan, acara ini merupakan suatu wujud kesadaran dan kepedulian IPNU Kota Surabaya untuk turut serta melawan korupsi yang sampai saat ini masih marak dan sulit diberantas. Melawan korupsi bukan hanya tugas KPK, tapi juga tanggung jawab bersama terlebih generasi muda.

“Tujuan kegiatan ini selain untuk memberi pemahaman dan wawasan bagi generasi muda tentang korupsi baik dari segi hukum yang berlaku di negara ini maupun hukum Islam, juga harus menjadi komitmen dalam diri untuk melawannya karena melawan korupsi termasuk jihad yang harus benar benar ditegakkan, karena korupsi merupakan wujud riil penistaan terhadap agama,” jelasnya.

IMNU Tegal

Sementara H Muchit Syarief memperingatkan kader IPNU Kota Surabaya agar tidak terpesona dengan tindakan korupsi. Ia mengimbau pelajar NU untuk membekali diri dengan ilmu agama.

IMNU Tegal

“NU sangat responsif dalam hal pemberantasan korupsi. Itu tercemin dalam serangkaian keputusan Muktamar maupun Munas yang telah lalu terjadi di NU,” kata Sekretaris PP Lakpesdam H Marzuki Wahid.

Ia berharap para pemuda yang ada di lingkungan NU membuat gerakan untuk mengawal keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh Muktamar dan Munas NU tersebut. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Sejarah, Ubudiyah IMNU Tegal

Selasa, 21 November 2017

IPNU-IPPNU Brebes Intensifkan Diskusi Pelajar

Brebes, IMNU Tegal. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tengah mengintensifkan diskusi di kalangan pelajar. Diskusi digelar rutin sebulan sekali sebagai ajang silaturahim dan pendalaman wawasan.

IPNU-IPPNU Brebes Intensifkan Diskusi Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Brebes Intensifkan Diskusi Pelajar (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Brebes Intensifkan Diskusi Pelajar

Seperti yang diselenggarakan di Gedung NU, Jalan Yos Sudarso 36 Brebes, Ahad (21/9). Ketua PC IPNU Kabupaten Brebes Ahmad Zacky Al Aman mengatakan, setiap pertemuan ada beberapa tema yang akan diangkat. “Selain Aswaja, tema nasionalisme, kenakalan pelajar, pembelajaran kurikulum 2013 akan diangkat pula,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Pembina Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Brebes Ahmad Fathoni menyataan, sikap kritis dan penambahan wawasan perlu dimiliki setiap pelajar Nahdlatul Ulama yang tergabung IPNU-IPPNU. Hal ini penting dilakukan agar pelajar NU tidak terkesan kerdil, meskipun penampilannya hanya berpakaian sarung.

IMNU Tegal

“Daya pikir, nalar dan wawasan kita harus cemerlang, meski hanya berbusana sarungan,” tuturnya saat mengisi Diskusi Pelajar.

Menurutnya, pelajar NU harus berkualitas dengan menggali berbagai potensi yang ada dalam diri sendiri agar bermanfaat bagi masyarakat. “Dengan banyaknya pemikiran yang didiskusikan, akan membuahkan solusi,” terangnya.

IMNU Tegal

Dalam diskusi perdana, Toni mengupas tentang Ahlussunah Wal Jamaah (Aswaja). Menurutnya, Aswaja adalah suatu keluarga/kaum yang menjalankan sunnah Nabi muhammad SAW dan para penerusnya yaitu para sahabat, tabiin dan selanjutnya hingga para alim ulama. “Al -ulama warosatul anbiya,  ulama yaitu pewaris Nabi,” tegasnya.

Aswaja ala Nahdlatul Ulama lebih mencerminkan Islam yang Rahmatan Lil Alamin, rahmat bagi seluruh alam. Sehingga ketika ada perbedaan atau ikhtilaf dijadikan sebagai rahmat bukan sebagai awal datangnya konflik. “Dengan rahmatan lil Alamin insya Allah hidup kita akan menjadi damai,” tuturnya di hadapan 70 peserta diskusi.

Zaki berharap, Diskusi Pelajar Ahadan juga bisa menambah wawasan dan tumbuhnya minat belajar bagi para pelajar dan generasi muda NU. (Wasdiun/Mahbib)

 

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Ubudiyah, Nahdlatul IMNU Tegal

Sabtu, 18 November 2017

PBNU: Pembuatan Film Mbah Hasyim Asy’ari Harus Hati-Hati

Jakarta, IMNU Tegal. Terkait dengan rencana mengangkat sosok KH Hasyim Asy’ari ke layar lebar, PBNU menyatakan bahwa hal itu perlu untuk ditinjau kembali. Karena sosok Mbah Hasyim sangat erat kaitannya dengan Nahdlatul Ulama dan harus melalui proses yang tidak sederhana.

“Kepada pihak-pihak yang sudah berinisiatif membuat film KH Hasyim Asy’ari diharap untuk tidak mengambil langkah sendiri. Keinginan untuk mengangkat sejarah Mbah Hasyim merupakan keinginan dan dambaan seluruh warga NU. Dan untuk itu PBNU akan melakukan rapat dan musyawarah dengan pihak keluarga untuk mewujudkan keinginan itu,” tegas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj kepada IMNU Tegal di Jakarta (2/11).

PBNU: Pembuatan Film Mbah Hasyim Asy’ari Harus Hati-Hati (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: Pembuatan Film Mbah Hasyim Asy’ari Harus Hati-Hati (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: Pembuatan Film Mbah Hasyim Asy’ari Harus Hati-Hati

KH Hasyim Asy’ari sangat melekat erat dan tidak bisa dilepaskan dari NU. Sosoknya sebagai Rais Akbar NU dan Pahlawan Nasional memang layak diapresiasi. Namun untuk mewujudkannya dalam sebuah karya layar lebar tentu tidak mudah. “Karena banyak pihak yang terkait dengan Mbah Hasyim, tentunya harus didalami dan diproses dengan teliti dan seksama. Jadi tidak asal buat saja,” ujarnya.

IMNU Tegal

PBNU menghargai niatan pihak yang ingin membuat film dengan mengangkat atau menokohkan KH Hasyim Asy’ari di dalamnya. Namun Kang Said menyatakan bahwa prosesnya harus dibicarakan terlebih dahulu dengan keluarga. “Demi menjaga keotentikan cerita atau perjalanan sejarah Mbah Hasyim, tentu harus berhati-hati,” pesan Kang Said. (bil)Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal

IMNU Tegal Ubudiyah, Makam IMNU Tegal

Jumat, 17 November 2017

Pahami Garis Perjuangan NU dan Karakteristik Setempat

Indramayu, IMNU Tegal. Memahami garis perjuangan NU dan mengetahui karakteristik NU di wilayahnya menjadi hal yang penting ketika hendak mereposisi peran Lakpesdam dalam penguatan jama’ah dan jam’iyyah.?

Demikian disampaikan Yahya Ma’shum, ketua Pengurus Pusat Lakpesdam NU pada acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Lakpesdam NU Jawa Barat di Indramayu, pada 24-25 November 2012.

Pahami Garis Perjuangan NU dan Karakteristik Setempat (Sumber Gambar : Nu Online)
Pahami Garis Perjuangan NU dan Karakteristik Setempat (Sumber Gambar : Nu Online)

Pahami Garis Perjuangan NU dan Karakteristik Setempat

Kurang memahami karakteristik wilayahnya, menurut Yahya, sering kali membuat beberapa program dan rencana aksi Lakpesdam di tingkat pengurus cabang kontraproduktif, tidak tepat sasaran dan bahkan terbengkalai.

Begitu pula kurang mengetahui garis besar perjuangan NU akan membuat program dan rencana aksi PC Lakpesdam tidak sejalan dengan apa yang di lakukan oleh pengurus cabang NU. Bahkan yang paling tragis adalah rencana aksi yang di rumuskan justru keluar dari garis besar perjuangan NU itu sendiri, dan itu sangat berbahaya bagi pengawalan dan pengamanan idoelogi Aswaja.

IMNU Tegal

Rapat koordinasi dengan agenda reposisi peran Lakpesdam dalam penguatan jama’ah dan jam’iyyah yang digelar oleh PW Lakpesdam NU Jawa Barat ini dihadiri oleh Wakil Sekjen PBNU H Abdul Mun’im DZ, Ketua PWNU Jawa Barat Eman Suryaman. Para peserta yang hadir, menurut ketua PW Lakpesdam NU Jawa Barat H Tatang Astarudin adalah para pengurus cabang Lakpesdam NU se-wilayah Jawa Barat.?

Acara yang digelar selama dua hari di gedung PCNU Kabupaten Inderamayu ini, menurut ketua penyelenggara Ahmad Dasuki, menghasilkan beberapa rencana aksi.

IMNU Tegal

Pertama, di bidang pemeberdayaan Masyarakat, PC Lakpesdam akan menginisiasi kegiatan usaha masyarakat, membangkitkan partisipasi masyarakat dengan cara pengorganisasian masyarakat dan melakukan pendidikan politik.

Kedua, di bidang penguatan sumberdaya pengurus, PC Lakpesdam akan melakukan silaturrahmi intensif kepada pengurus-pengurus ranting, melakukan sosialisasi dan membuat data base.?

Ketiga, di bidang organisasi, yang akan dilakukan oleh PC Lakpesdam adalah pelatihan management organisasi, latihan dasar kepemimpinan dan mendorong PCNU untuk membentuk dan menghidupkan kembali ranting-rating yang terputus.

Keempat, di bidang kaderisasi, PC Lakpesdam NU akan merumuskan metodologi kaderisasi dan sekaligus menjadi fasilitator atau instruktur pelaksanaan kaderisasi. Rumusan-rumusan ini di latari atas pembacaan situasi dan karakter NU di masing-masing kabupaten.

Redaktur ? ? : A. Khoirul Anam

Kontributor: Abdul Muiz Syaerozie

Dari Nu Online: nu.or.id

IMNU Tegal Kiai, Ubudiyah, Habib IMNU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs IMNU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik IMNU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan IMNU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock